Dulu Ramai, Kini Pasar Tradisional Ramayana, Sepi Pembeli, Gelap Hingga Tercium Bau Pesing
Kondisi Pasar Tradisonal Ramayana saat ini.Foto:Ria
Bandar Lampung - Pasar Bawah Ramayana, demikian orang menyebutnya karena posisi pasarnya yang berada di bawah Mall Ramayana, Tanjung Karang Bandar Lampung.
Pasar bawah Ramayana merupakan pasar tradisional dan terbesar di Tanjung Karang sejak tahun 1980’an kini terlihat sepi pedagang maupun pembeli.
Pasar ini menyediakan beragam kebutuhan rumah tangga yang cukup lengkap. Seperti pakaian, sayuran, lauk pauk seperti daging sapi, ikan laut, ikan air tawar.
Dari pantuan hanya belasan amparan yang terisi, dari puluhan amparan yang ada.
Salah satu penjual sayuran di lokasi yang tak jauh dari pintu masuk depan, mengatakan, dirinya sudah berjualan sejak tiga puluh tahun yang lalu.
"Jualan disini sudah 30 tahunan, sekarang sepi sekali pengunjungnya, pedagang juga banyak yang pindah," ujarnya saat ditemui dilokasi, Selasa (10/12/2019).
Diakuinya, pengunjung Pasar Bawah memang sepi sudah bertahun-tahun belakangan.
"Saya bertahan disini karena sudah ada pelanggan, kalau bisa dikatakan omset saya menurun bahkan hinggal 100 persen," imbuhnya.
Pedagang lainnya, Ayu mengatakan, sudah berjualan saat masih ada Bioskop Raya dan Bioskop Sederhana serta terminal. Dirinya berjualan seragam sekolah.
"Biasanya tahun ajaran baru pasar ini lumayan ramai, banyak yang belanja seragam sekolah karena lengkap dan murah," ungkapnya.
Menurutnya, kendala utama pasar ini sepi karena aksesnya ke bawah menuju basement. Sehingga pengunjung bingung mencari pintu masuk.
Pantauan Kupastuntas.co, di lorong-lorong kios yang kosong tercium bau pesing dan udara yang terasa pengap, serta gelap karena kurangnya pencahayaan.
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026
Bandar Lampung - Pasar Bawah Ramayana, demikian orang menyebutnya karena posisi pasarnya yang berada di bawah Mall Ramayana, Tanjung Karang Bandar Lampung.
Pasar bawah Ramayana merupakan pasar tradisional dan terbesar di Tanjung Karang sejak tahun 1980’an kini terlihat sepi pedagang maupun pembeli.
Pasar ini menyediakan beragam kebutuhan rumah tangga yang cukup lengkap. Seperti pakaian, sayuran, lauk pauk seperti daging sapi, ikan laut, ikan air tawar.
Dari pantuan hanya belasan amparan yang terisi, dari puluhan amparan yang ada.
Salah satu penjual sayuran di lokasi yang tak jauh dari pintu masuk depan, mengatakan, dirinya sudah berjualan sejak tiga puluh tahun yang lalu.
"Jualan disini sudah 30 tahunan, sekarang sepi sekali pengunjungnya, pedagang juga banyak yang pindah," ujarnya saat ditemui dilokasi, Selasa (10/12/2019).
Diakuinya, pengunjung Pasar Bawah memang sepi sudah bertahun-tahun belakangan.
"Saya bertahan disini karena sudah ada pelanggan, kalau bisa dikatakan omset saya menurun bahkan hinggal 100 persen," imbuhnya.
Pedagang lainnya, Ayu mengatakan, sudah berjualan saat masih ada Bioskop Raya dan Bioskop Sederhana serta terminal. Dirinya berjualan seragam sekolah.
"Biasanya tahun ajaran baru pasar ini lumayan ramai, banyak yang belanja seragam sekolah karena lengkap dan murah," ungkapnya.
Menurutnya, kendala utama pasar ini sepi karena aksesnya ke bawah menuju basement. Sehingga pengunjung bingung mencari pintu masuk.
Pantauan Kupastuntas.co, di lorong-lorong kios yang kosong tercium bau pesing dan udara yang terasa pengap, serta gelap karena kurangnya pencahayaan.
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Rabu, 13 Mei 2026Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung








