BNN Temukan Penyelundupan Sabu 7 Kilogram di Dalam Tangki Bensin
Bandar Lampung-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobil sitaan. Beratnya mencapai 7 Kilogram.
Mobil jenis Mitshubishi Pajero hitam tersebut adalah barang bukti sitaan dalam perkara narkotika yang semula disita sabu-sabu 6 Kilogram dari Aceh. Sabu-sabu itu dikendalikan dari Banten.
7 Kilogram sabu itu ditemukan di dalam tangki kendaraan.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari membenarkan hal itu. Namun ia tidak mendetailkan kronologis penemuan sabu-sabu itu.
"Berat total sabu-sabu dalam perkara kemarin ternyata sebanyak 13 Kilogram," ungkap Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan informasi dari sumber di internal BNN Provinsi Lampung, 7 Kilogram itu ditemukan karena muncul kecurigaan saat mengisi bahan bakar kendaraan tersebut.
Petugas BNN Provinsi Lampung ini curiga karena saat mengisi bahan bakar, indikator bahan bakar terlalu cepat penuh. Dari situ, tangki kendaraan dibongkar dan menemukan sabu-sabu itu.
"Tangkinya ternyata dimodifikasi. Sabu-sabu ada di dalamnya. Sehingga saat isi bahan bakar, indikatornya terlalu cepat naik," akunya.
Keberadaan sabu-sabu itu, ujarnya, tidak mampu diendus oleh anjing pelacak. Sebab, aroma bahan bakar jenis solar terlalu kuat.
Berita Lainnya
-
BATIQA Hotel Lampung Hadirkan Promo New Year’s Eve Dinner Meriah Sambut Pergantian Tahun 2026
Senin, 22 Desember 2025 -
PLN UID Lampung Kerahkan Lagi 27 Relawan Tahap 2, Dukung Terus Pemulihan Listrik Aceh
Senin, 22 Desember 2025 -
BATIQA Hotel Lampung Hadirkan Promo Christmas Family Dinner, Rayakan Natal Hangat Bersama Keluarga
Senin, 22 Desember 2025 -
Penyuluh Agama di Lampung Dikerahkan Jaga Kondusivitas Natal dan Tahun Baru
Senin, 22 Desember 2025
Bandar Lampung-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobil sitaan. Beratnya mencapai 7 Kilogram.
Mobil jenis Mitshubishi Pajero hitam tersebut adalah barang bukti sitaan dalam perkara narkotika yang semula disita sabu-sabu 6 Kilogram dari Aceh. Sabu-sabu itu dikendalikan dari Banten.
7 Kilogram sabu itu ditemukan di dalam tangki kendaraan.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari membenarkan hal itu. Namun ia tidak mendetailkan kronologis penemuan sabu-sabu itu.
"Berat total sabu-sabu dalam perkara kemarin ternyata sebanyak 13 Kilogram," ungkap Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan informasi dari sumber di internal BNN Provinsi Lampung, 7 Kilogram itu ditemukan karena muncul kecurigaan saat mengisi bahan bakar kendaraan tersebut.
Petugas BNN Provinsi Lampung ini curiga karena saat mengisi bahan bakar, indikator bahan bakar terlalu cepat penuh. Dari situ, tangki kendaraan dibongkar dan menemukan sabu-sabu itu.
"Tangkinya ternyata dimodifikasi. Sabu-sabu ada di dalamnya. Sehingga saat isi bahan bakar, indikatornya terlalu cepat naik," akunya.
Keberadaan sabu-sabu itu, ujarnya, tidak mampu diendus oleh anjing pelacak. Sebab, aroma bahan bakar jenis solar terlalu kuat.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 22 Desember 2025BATIQA Hotel Lampung Hadirkan Promo New Year’s Eve Dinner Meriah Sambut Pergantian Tahun 2026
-
Senin, 22 Desember 2025PLN UID Lampung Kerahkan Lagi 27 Relawan Tahap 2, Dukung Terus Pemulihan Listrik Aceh
-
Senin, 22 Desember 2025BATIQA Hotel Lampung Hadirkan Promo Christmas Family Dinner, Rayakan Natal Hangat Bersama Keluarga
-
Senin, 22 Desember 2025Penyuluh Agama di Lampung Dikerahkan Jaga Kondusivitas Natal dan Tahun Baru









