BNN Temukan Penyelundupan Sabu 7 Kilogram di Dalam Tangki Bensin
Bandar Lampung-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobil sitaan. Beratnya mencapai 7 Kilogram.
Mobil jenis Mitshubishi Pajero hitam tersebut adalah barang bukti sitaan dalam perkara narkotika yang semula disita sabu-sabu 6 Kilogram dari Aceh. Sabu-sabu itu dikendalikan dari Banten.
7 Kilogram sabu itu ditemukan di dalam tangki kendaraan.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari membenarkan hal itu. Namun ia tidak mendetailkan kronologis penemuan sabu-sabu itu.
"Berat total sabu-sabu dalam perkara kemarin ternyata sebanyak 13 Kilogram," ungkap Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan informasi dari sumber di internal BNN Provinsi Lampung, 7 Kilogram itu ditemukan karena muncul kecurigaan saat mengisi bahan bakar kendaraan tersebut.
Petugas BNN Provinsi Lampung ini curiga karena saat mengisi bahan bakar, indikator bahan bakar terlalu cepat penuh. Dari situ, tangki kendaraan dibongkar dan menemukan sabu-sabu itu.
"Tangkinya ternyata dimodifikasi. Sabu-sabu ada di dalamnya. Sehingga saat isi bahan bakar, indikatornya terlalu cepat naik," akunya.
Keberadaan sabu-sabu itu, ujarnya, tidak mampu diendus oleh anjing pelacak. Sebab, aroma bahan bakar jenis solar terlalu kuat.
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026
Bandar Lampung-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobil sitaan. Beratnya mencapai 7 Kilogram.
Mobil jenis Mitshubishi Pajero hitam tersebut adalah barang bukti sitaan dalam perkara narkotika yang semula disita sabu-sabu 6 Kilogram dari Aceh. Sabu-sabu itu dikendalikan dari Banten.
7 Kilogram sabu itu ditemukan di dalam tangki kendaraan.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari membenarkan hal itu. Namun ia tidak mendetailkan kronologis penemuan sabu-sabu itu.
"Berat total sabu-sabu dalam perkara kemarin ternyata sebanyak 13 Kilogram," ungkap Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan informasi dari sumber di internal BNN Provinsi Lampung, 7 Kilogram itu ditemukan karena muncul kecurigaan saat mengisi bahan bakar kendaraan tersebut.
Petugas BNN Provinsi Lampung ini curiga karena saat mengisi bahan bakar, indikator bahan bakar terlalu cepat penuh. Dari situ, tangki kendaraan dibongkar dan menemukan sabu-sabu itu.
"Tangkinya ternyata dimodifikasi. Sabu-sabu ada di dalamnya. Sehingga saat isi bahan bakar, indikatornya terlalu cepat naik," akunya.
Keberadaan sabu-sabu itu, ujarnya, tidak mampu diendus oleh anjing pelacak. Sebab, aroma bahan bakar jenis solar terlalu kuat.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Rabu, 13 Mei 2026Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung








