BNN Temukan Penyelundupan Sabu 7 Kilogram di Dalam Tangki Bensin
Bandar Lampung-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobil sitaan. Beratnya mencapai 7 Kilogram.
Mobil jenis Mitshubishi Pajero hitam tersebut adalah barang bukti sitaan dalam perkara narkotika yang semula disita sabu-sabu 6 Kilogram dari Aceh. Sabu-sabu itu dikendalikan dari Banten.
7 Kilogram sabu itu ditemukan di dalam tangki kendaraan.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari membenarkan hal itu. Namun ia tidak mendetailkan kronologis penemuan sabu-sabu itu.
"Berat total sabu-sabu dalam perkara kemarin ternyata sebanyak 13 Kilogram," ungkap Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan informasi dari sumber di internal BNN Provinsi Lampung, 7 Kilogram itu ditemukan karena muncul kecurigaan saat mengisi bahan bakar kendaraan tersebut.
Petugas BNN Provinsi Lampung ini curiga karena saat mengisi bahan bakar, indikator bahan bakar terlalu cepat penuh. Dari situ, tangki kendaraan dibongkar dan menemukan sabu-sabu itu.
"Tangkinya ternyata dimodifikasi. Sabu-sabu ada di dalamnya. Sehingga saat isi bahan bakar, indikatornya terlalu cepat naik," akunya.
Keberadaan sabu-sabu itu, ujarnya, tidak mampu diendus oleh anjing pelacak. Sebab, aroma bahan bakar jenis solar terlalu kuat.
Berita Lainnya
-
Wisuda Periode II 2026, Rektor UIN RIL Tekankan Kepedulian Lingkungan dan Kemanusiaan
Kamis, 02 Juli 2026 -
903 Lulusan UIN RIL Dikukuhkan, Rektor: Yang Terus Belajar Akan Menjadi Pemilik Masa Depan
Kamis, 02 Juli 2026 -
Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
Kamis, 02 Juli 2026 -
232 Calon Mahasiswa Unila Lolos SNBP Pilih Tak Daftar Ulang
Kamis, 02 Juli 2026
Bandar Lampung-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobil sitaan. Beratnya mencapai 7 Kilogram.
Mobil jenis Mitshubishi Pajero hitam tersebut adalah barang bukti sitaan dalam perkara narkotika yang semula disita sabu-sabu 6 Kilogram dari Aceh. Sabu-sabu itu dikendalikan dari Banten.
7 Kilogram sabu itu ditemukan di dalam tangki kendaraan.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari membenarkan hal itu. Namun ia tidak mendetailkan kronologis penemuan sabu-sabu itu.
"Berat total sabu-sabu dalam perkara kemarin ternyata sebanyak 13 Kilogram," ungkap Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan informasi dari sumber di internal BNN Provinsi Lampung, 7 Kilogram itu ditemukan karena muncul kecurigaan saat mengisi bahan bakar kendaraan tersebut.
Petugas BNN Provinsi Lampung ini curiga karena saat mengisi bahan bakar, indikator bahan bakar terlalu cepat penuh. Dari situ, tangki kendaraan dibongkar dan menemukan sabu-sabu itu.
"Tangkinya ternyata dimodifikasi. Sabu-sabu ada di dalamnya. Sehingga saat isi bahan bakar, indikatornya terlalu cepat naik," akunya.
Keberadaan sabu-sabu itu, ujarnya, tidak mampu diendus oleh anjing pelacak. Sebab, aroma bahan bakar jenis solar terlalu kuat.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 02 Juli 2026Wisuda Periode II 2026, Rektor UIN RIL Tekankan Kepedulian Lingkungan dan Kemanusiaan
-
Kamis, 02 Juli 2026903 Lulusan UIN RIL Dikukuhkan, Rektor: Yang Terus Belajar Akan Menjadi Pemilik Masa Depan
-
Kamis, 02 Juli 2026Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
-
Kamis, 02 Juli 2026232 Calon Mahasiswa Unila Lolos SNBP Pilih Tak Daftar Ulang








