Berkas Tersangka OTT Inspektorat Masuk Kejaksaan

OTT, Ilustrasi
Bandar Lampung - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung telah melimpahkan berkas penyidikan dua tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Inspektorat Provinsi Lampung, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk diteliti.
Diketahui, dalam OTT tersebut, pihak Kepolisian turut mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp10 juta, satu unit handphone dan dokumen pemeriksaan auditor pada Dinas Perindustrian Lampung.
“Ya benar, kami sudah terima berkas tahap satu dari mereka (Polda) terkait perkara OTT di Inspektorat Lampung itu. Saat ini masih diteliti oleh Jaksa di Pidsus (Pidana Khusus),” kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Ari Wibowo, Senin (9/12).
Ari menjelaskan, jika dari hasil penelitian berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21, maka pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti). “Tapi kalau belum lengkap, ya kita kembalikan lagi, dengan petunjuk dari Jaksa peneliti untuk dilengkapi oleh Polda,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Honorarium Tim Raperda: Kejati Lampung Masih Cari Pihak Bertanggung Jawab
Sementara itu, Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Provinsi Lampung, Gindha Ansori Wayka, mengapresiasi pihak kepolisian yang menetapkan dua tersangka dalam OTT tersebut. Yakni dua oknum ASN berinisal E dan M.
Namun, Advocat muda ini menilai, proses penegakan hukumnya diduga hanya mengarah kepada kedua tersangka yang saat ini sedang ditangguhkan penahanannya oleh Polda Lampung. Menurutnya, upaya OTT ini diduga tidak diikuti dengan menetapkan atasan dari oknum Inspektorat Lampung dan oknum yang menyerahkan uang dari Dinas Perindustrian Provinsi Lampung.
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025