Zulkifli Anwar Tampar Keras Bawaslu dan KPU
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar, saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan kunjungan kerja spesifik persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2020 di gedung Semergou, Pemerintah kota Bandar Lampung, Senin (09/12/2019). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menampar keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik provinsi dan kota Bandar Lampung yang hadir dalam kegiatan kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait spesifik persiapan dan kesiapan pelaksana Pilkada 2020, di gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Senin (09/12/2019).
Dalam sambutannya anggota Komisi II DPR RI fraksi Demokrat, Zulkifli Anwar, membenarkan dan setuju dengan apa yang disampaikan Wali kota Bandar Lampung Herman HN mengenai maraknya money politics dalam proses pilkada di kota Bandar Lampung. Ini akan menjadi catatan dalam kunjungan Komisi II DPR RI.
"Apa yang disampaikan Pak Herman itu, memang benar dan kenyataannya seperti itu. Maka diperlukan batasan-batasan mana yang tidak boleh dan mana yang boleh. Dan ini akan menjadi catatan untuk kami," ujarnya.
Selain itu, salah satu anggota DPR RI yang berasal dari Lampung ini juga menegur keras KPU dan Bawaslu terkait kinerja selama ini. Menurutnya Bawaslu dan KPU harus bekerja profesional. "KPU dan Bawalu ini cukup kerja secara profesional saja. Jangan kalau giliran dana hibah kecil daerah ribut semua," kata dia.
"Bapak ibu tau, golongan manusia yang terlebih dahulu masuk neraka? Bukan pemimpin, yang paling cepat masuk neraka itu KPU dan Bawaslu. Jadi inget itu yah," sindirnya.
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









