Polemik Rekrutmen BLUD RSD Ryacudu Kotabumi, DPRD Lampung Utara Segera Panggil Pihak Terkait

Anggota komisi IV DPRD, Wansori saat di konfirmasi awak media di halaman RSUD Ryacudu Kotabumi, Senin (9/12/2019). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Merespons keluhan masyarakat atas hasil pengumuman perekrutan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, pada Jumat (6/12/2019) lalu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara mengagendakan pemanggilan terhadap pihak terkait.
Sebagaimana dikatakan anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Wansori yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan panggilan terhadap pihak managemen RSUD Ryacudu Kotabumi, terkait polemik rekrutmen BLUD yang sampai menuai protes peserta yang menurut mereka adanya kejanggalan di beberapa tahapan penyelenggaraannya.
"Kami akan panggil ke Gedung DPRD untuk menjelaskan mekanisme rekrutmen sesuai peraturan Kemenkes dan peraturan Bupati. Jika menyalahi aturan, maka batal penerimaan tersebut," kata Wansori, Senin (9/12/2019).
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tiga Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pegawai Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Lampung Utara, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
Rabu, 06 Agustus 2025