Pasangan Minimal Menikah Usia 19 Tahun
Ilutrasi pernikahan. Foto: Istimewa
Lampung Barat - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terus mensosialisasikan ketentuan baru tentang batas usia nikah minimal 19 tahun.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Lambar, Ali Mukhtar mengatakan, sejak beberapa waktu lalu, KUA terus melakukan sosialisasi terkait terbitnya aturan batas usia minimal menikah adalah 19 tahun.
"Sosialisasi kita sampaikan dalam setiap kegiatan di tingkat kecamatan yang dihadiri perwakilan dari setiap pekon," kata Ali Mukhtar.
Menuruntya, terbitnya UU yang mengatur bahwa usia pernikahan minimal 19 tahun sebagai salah satu upaya untuk mendukung kematangan usia pernikahan. Bahkan saat in pihaknya gencar melakukan bimbingan perkawinan dan keluarga, melihat maraknya kasus kawin cerai di masyarakat.
"Saat ini sedang menjadi trend, dimana banyak peristiwa perceraian terjadi di bawah 5 tahun usia pernikahan. Sehingga kami melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir angka perceraian, sejak dini kita memulainya melalui bimbingan perkawinan untuk mereka yang akan memasuki pernikahan," terangnya.
Sebab, kata dia, banyaknya peristiwa perceraian di usia muda tersebut karena banyak pasangan yang tidak memiliki dasar pengetahuan mengenai status perkawinan. Kasus pernikahan yang dilakukan saat pasangan belum memasuki usia matang juga seringkali menjadi penyebab terjadinya kawin cerai.
"Oleh sebab itu, penting untuk menikah di usia matang untuk memperkuat pondasi pernikahan demi keutuhan keluarga. Melalui kegiatan ini kami juga berharap dapat menambah kesadaran bahaya pergaulan bebas, sehingga remaja perlu diarahkan pada hal-hal yang positif," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026









