Organda Imbau Korban Lempar Batu di Jalan Tol Melapor

ilustrasi
Bandar Lampung-Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, I Ketut Pasek menyarankan kepada setiap pemilik angkutan umum yang menjadi korban pelemparan batu untuk melapor kepada aparat penegak hukum dan Organda Lampung.
Karena, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi dengan menindaklanjuti laporan itu dengan memberitahu kepada Organda dari wilayah lain sesuai asal dari bus tersebut.
Terhadap pelemparan batu pada bus yang melintas di jalan tol, pihaknya juga sudah mendiskusikannya bersama badan pengelola jalan tol.
"Sudah ditanyakan apakah dapat penggantian dari pengelola tol, informasinya itu akan dibicarakan. Cuma kami memohon ada penggantian untuk anggota kita yang kena lempar," ujar Ketut, Senin (9/12/2019).
Ia menambahkan, Organda Lampung sedang menghimpun data bus yang menjadi korban pelemparan batu berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol.
"Informasi yang kita terima ternyata pelakunya adalah anak di bawah umur, remaja tanggung yang iseng. Lumayan, satu kaca depan bus besar saja harganya bisa sampai Rp5 juta-an. Lebih parah kalau terjadi kecelakaan, mudah-mudahan tidak sampai kecelakaan," katanya.
Menurutnya, perlu ada sosialisasi dari aparat kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya agar kasus serupa tidak terus terulang. Apalagi, saat ini menjelang masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (*)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025
Bandar Lampung-Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, I Ketut Pasek menyarankan kepada setiap pemilik angkutan umum yang menjadi korban pelemparan batu untuk melapor kepada aparat penegak hukum dan Organda Lampung.
Karena, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi dengan menindaklanjuti laporan itu dengan memberitahu kepada Organda dari wilayah lain sesuai asal dari bus tersebut.
Terhadap pelemparan batu pada bus yang melintas di jalan tol, pihaknya juga sudah mendiskusikannya bersama badan pengelola jalan tol.
"Sudah ditanyakan apakah dapat penggantian dari pengelola tol, informasinya itu akan dibicarakan. Cuma kami memohon ada penggantian untuk anggota kita yang kena lempar," ujar Ketut, Senin (9/12/2019).
Ia menambahkan, Organda Lampung sedang menghimpun data bus yang menjadi korban pelemparan batu berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol.
"Informasi yang kita terima ternyata pelakunya adalah anak di bawah umur, remaja tanggung yang iseng. Lumayan, satu kaca depan bus besar saja harganya bisa sampai Rp5 juta-an. Lebih parah kalau terjadi kecelakaan, mudah-mudahan tidak sampai kecelakaan," katanya.
Menurutnya, perlu ada sosialisasi dari aparat kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya agar kasus serupa tidak terus terulang. Apalagi, saat ini menjelang masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya