Organda Imbau Korban Lempar Batu di Jalan Tol Melapor
ilustrasi
Bandar Lampung-Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, I Ketut Pasek menyarankan kepada setiap pemilik angkutan umum yang menjadi korban pelemparan batu untuk melapor kepada aparat penegak hukum dan Organda Lampung.
Karena, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi dengan menindaklanjuti laporan itu dengan memberitahu kepada Organda dari wilayah lain sesuai asal dari bus tersebut.
Terhadap pelemparan batu pada bus yang melintas di jalan tol, pihaknya juga sudah mendiskusikannya bersama badan pengelola jalan tol.
"Sudah ditanyakan apakah dapat penggantian dari pengelola tol, informasinya itu akan dibicarakan. Cuma kami memohon ada penggantian untuk anggota kita yang kena lempar," ujar Ketut, Senin (9/12/2019).
Ia menambahkan, Organda Lampung sedang menghimpun data bus yang menjadi korban pelemparan batu berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol.
"Informasi yang kita terima ternyata pelakunya adalah anak di bawah umur, remaja tanggung yang iseng. Lumayan, satu kaca depan bus besar saja harganya bisa sampai Rp5 juta-an. Lebih parah kalau terjadi kecelakaan, mudah-mudahan tidak sampai kecelakaan," katanya.
Menurutnya, perlu ada sosialisasi dari aparat kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya agar kasus serupa tidak terus terulang. Apalagi, saat ini menjelang masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (*)
Berita Lainnya
-
Navara City Park Siap Jadi Ikon Wisata Keluarga Baru di Bandar Lampung
Senin, 22 Desember 2025 -
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
Senin, 22 Desember 2025 -
Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop
Senin, 22 Desember 2025
Bandar Lampung-Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, I Ketut Pasek menyarankan kepada setiap pemilik angkutan umum yang menjadi korban pelemparan batu untuk melapor kepada aparat penegak hukum dan Organda Lampung.
Karena, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi dengan menindaklanjuti laporan itu dengan memberitahu kepada Organda dari wilayah lain sesuai asal dari bus tersebut.
Terhadap pelemparan batu pada bus yang melintas di jalan tol, pihaknya juga sudah mendiskusikannya bersama badan pengelola jalan tol.
"Sudah ditanyakan apakah dapat penggantian dari pengelola tol, informasinya itu akan dibicarakan. Cuma kami memohon ada penggantian untuk anggota kita yang kena lempar," ujar Ketut, Senin (9/12/2019).
Ia menambahkan, Organda Lampung sedang menghimpun data bus yang menjadi korban pelemparan batu berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol.
"Informasi yang kita terima ternyata pelakunya adalah anak di bawah umur, remaja tanggung yang iseng. Lumayan, satu kaca depan bus besar saja harganya bisa sampai Rp5 juta-an. Lebih parah kalau terjadi kecelakaan, mudah-mudahan tidak sampai kecelakaan," katanya.
Menurutnya, perlu ada sosialisasi dari aparat kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya agar kasus serupa tidak terus terulang. Apalagi, saat ini menjelang masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 22 Desember 2025Navara City Park Siap Jadi Ikon Wisata Keluarga Baru di Bandar Lampung
-
Senin, 22 Desember 2025Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
-
Senin, 22 Desember 2025Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
-
Senin, 22 Desember 2025Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop









