Organda Imbau Korban Lempar Batu di Jalan Tol Melapor
ilustrasi
Bandar Lampung-Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, I Ketut Pasek menyarankan kepada setiap pemilik angkutan umum yang menjadi korban pelemparan batu untuk melapor kepada aparat penegak hukum dan Organda Lampung.
Karena, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi dengan menindaklanjuti laporan itu dengan memberitahu kepada Organda dari wilayah lain sesuai asal dari bus tersebut.
Terhadap pelemparan batu pada bus yang melintas di jalan tol, pihaknya juga sudah mendiskusikannya bersama badan pengelola jalan tol.
"Sudah ditanyakan apakah dapat penggantian dari pengelola tol, informasinya itu akan dibicarakan. Cuma kami memohon ada penggantian untuk anggota kita yang kena lempar," ujar Ketut, Senin (9/12/2019).
Ia menambahkan, Organda Lampung sedang menghimpun data bus yang menjadi korban pelemparan batu berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol.
"Informasi yang kita terima ternyata pelakunya adalah anak di bawah umur, remaja tanggung yang iseng. Lumayan, satu kaca depan bus besar saja harganya bisa sampai Rp5 juta-an. Lebih parah kalau terjadi kecelakaan, mudah-mudahan tidak sampai kecelakaan," katanya.
Menurutnya, perlu ada sosialisasi dari aparat kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya agar kasus serupa tidak terus terulang. Apalagi, saat ini menjelang masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026
Bandar Lampung-Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, I Ketut Pasek menyarankan kepada setiap pemilik angkutan umum yang menjadi korban pelemparan batu untuk melapor kepada aparat penegak hukum dan Organda Lampung.
Karena, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi dengan menindaklanjuti laporan itu dengan memberitahu kepada Organda dari wilayah lain sesuai asal dari bus tersebut.
Terhadap pelemparan batu pada bus yang melintas di jalan tol, pihaknya juga sudah mendiskusikannya bersama badan pengelola jalan tol.
"Sudah ditanyakan apakah dapat penggantian dari pengelola tol, informasinya itu akan dibicarakan. Cuma kami memohon ada penggantian untuk anggota kita yang kena lempar," ujar Ketut, Senin (9/12/2019).
Ia menambahkan, Organda Lampung sedang menghimpun data bus yang menjadi korban pelemparan batu berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol.
"Informasi yang kita terima ternyata pelakunya adalah anak di bawah umur, remaja tanggung yang iseng. Lumayan, satu kaca depan bus besar saja harganya bisa sampai Rp5 juta-an. Lebih parah kalau terjadi kecelakaan, mudah-mudahan tidak sampai kecelakaan," katanya.
Menurutnya, perlu ada sosialisasi dari aparat kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya agar kasus serupa tidak terus terulang. Apalagi, saat ini menjelang masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 28 Maret 2026Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
-
Sabtu, 28 Maret 2026KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
-
Sabtu, 28 Maret 2026D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
-
Sabtu, 28 Maret 2026Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian








