Lapor Pak Wali, Sampah Menumpuk di Jembatan Penghubung Dua Kelurahan
Sampah menumpuk di jembatan antara Kelurahan Tejosari dan Margorejo
Metro-Persoalan sampah di Kota Metro seakan tidak ada habisnya. Seringkali perbatasan antara dua desa dijadikan lokasi tempat pembuangan sampah.
Kali ini terjadi diperbatasan antara Kelurahan Tejosari dan Margorejo. Terlihat tumpukan sampah warnai jembatan penghubung antara dua kelurahan tersebut.
Mudzakir, warga sekitar mengungkapkan, bahwa memang tempat tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Sampah disitu itu sebenarnya bukan dari warga sini, karena warga sini sudah ada iuran sampah sendiri setiap bulannya. Ada truk sampah sendiri yang mengambil sampah-sampah disini, dan saya juga pernah melihat kalau ada orang lewat yang sengaja buang sampahnya disitu," ungkapnya.
Tidak hanya sampah rumah tangga saja, namun ia sempat menemukan ada pecahan kaca yang berserakan di jembatan tersebut.
"tidak hanya sampah rumah tangga saja mbak, kemarin juga sempat ada pecahan beling. Takut terjadi apa-apa nanti ya saya singkirin," ucapnya
Terkait papan pengumuman, Mudzakir mengungkapkan bahwa tidak adanya larangan peringatan di lokasi tersebut.
"Dulu banget memang pernah ada mbak, tapi ya kalau cuma pengumuman tempelan aja ya bisa hilang, sekarang ini ya tidak ada. Mungkin karena itu, banyak yang buang sampah disitu," ujarnya.
Namun, ia berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Walikota setempat bisa bertindak tegas terhadap oknum-oknum tersebut.
"Ya saya minta pemerintah itu bergerak lah mbak, dan juga bisa bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang nantinya buang sampah tersebut. Ya gimana lagi, namanya juga masyarakat, kalau gak ada tindakan dari pemerintah ya tetep gitu terus," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Setara UMK
Kamis, 05 Maret 2026 -
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, HMI dan KNPI Layangkan Somasi ke Pemkot Metro
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polisi Tangkap Maling Spesialis Pembobol Rumah di Metro Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Kota Metro Dibayangi Ancaman Sanksi Fiskal
Rabu, 04 Maret 2026
Metro-Persoalan sampah di Kota Metro seakan tidak ada habisnya. Seringkali perbatasan antara dua desa dijadikan lokasi tempat pembuangan sampah.
Kali ini terjadi diperbatasan antara Kelurahan Tejosari dan Margorejo. Terlihat tumpukan sampah warnai jembatan penghubung antara dua kelurahan tersebut.
Mudzakir, warga sekitar mengungkapkan, bahwa memang tempat tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Sampah disitu itu sebenarnya bukan dari warga sini, karena warga sini sudah ada iuran sampah sendiri setiap bulannya. Ada truk sampah sendiri yang mengambil sampah-sampah disini, dan saya juga pernah melihat kalau ada orang lewat yang sengaja buang sampahnya disitu," ungkapnya.
Tidak hanya sampah rumah tangga saja, namun ia sempat menemukan ada pecahan kaca yang berserakan di jembatan tersebut.
"tidak hanya sampah rumah tangga saja mbak, kemarin juga sempat ada pecahan beling. Takut terjadi apa-apa nanti ya saya singkirin," ucapnya
Terkait papan pengumuman, Mudzakir mengungkapkan bahwa tidak adanya larangan peringatan di lokasi tersebut.
"Dulu banget memang pernah ada mbak, tapi ya kalau cuma pengumuman tempelan aja ya bisa hilang, sekarang ini ya tidak ada. Mungkin karena itu, banyak yang buang sampah disitu," ujarnya.
Namun, ia berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Walikota setempat bisa bertindak tegas terhadap oknum-oknum tersebut.
"Ya saya minta pemerintah itu bergerak lah mbak, dan juga bisa bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang nantinya buang sampah tersebut. Ya gimana lagi, namanya juga masyarakat, kalau gak ada tindakan dari pemerintah ya tetep gitu terus," tandasnya.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 05 Maret 2026Pemkot Metro Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Setara UMK
-
Rabu, 04 Maret 2026Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, HMI dan KNPI Layangkan Somasi ke Pemkot Metro
-
Rabu, 04 Maret 2026Polisi Tangkap Maling Spesialis Pembobol Rumah di Metro Lampung
-
Rabu, 04 Maret 2026Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Kota Metro Dibayangi Ancaman Sanksi Fiskal









