Hari Anti Korupsi Internasional, Kejari Pringsewu Tempel Stiker di Sejumlah Kantor OPD
Kajari Pringsewu menyerahkan bunga dan pin di sela kegiatan penempelan stiker anti korupsi di Kantor Disdikbud Pringsewu, Senin (9/12/2019). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Pringsewu - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri Pringsewu mensosialisasikan anti korupsi dengan menempel stiker di beberapa OPD, Senin (9/12/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya memimpin langsung pemasangan stiker dan pembagian pin khususnya di kantor OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional Kejari juga membagikan bungan yang melambangkan kebahagiaan," ungkap Asep Sontani Sunarya disela kegiatan.
Kajari juga berpesan kepada seluruh OPD untuk tidak melakukan tindakan korupsi. "Ada pesan moral yang kami sampaikan yakni mari kita sepakat untuk tidak melakukan tindakan korupsi," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026 -
Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
Kamis, 26 Februari 2026 -
Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
Rabu, 25 Februari 2026 -
Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Selasa, 24 Februari 2026









