Hari Anti Korupsi Internasional, Kejari Pringsewu Tempel Stiker di Sejumlah Kantor OPD

Kajari Pringsewu menyerahkan bunga dan pin di sela kegiatan penempelan stiker anti korupsi di Kantor Disdikbud Pringsewu, Senin (9/12/2019). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Pringsewu - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri Pringsewu mensosialisasikan anti korupsi dengan menempel stiker di beberapa OPD, Senin (9/12/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya memimpin langsung pemasangan stiker dan pembagian pin khususnya di kantor OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional Kejari juga membagikan bungan yang melambangkan kebahagiaan," ungkap Asep Sontani Sunarya disela kegiatan.
Kajari juga berpesan kepada seluruh OPD untuk tidak melakukan tindakan korupsi. "Ada pesan moral yang kami sampaikan yakni mari kita sepakat untuk tidak melakukan tindakan korupsi," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025