Hari Anti Korupsi Internasional, Kejari Pringsewu Tempel Stiker di Sejumlah Kantor OPD
Senin, 09 Desember 2019 - 10.19 WIB
59
Pringsewu - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri Pringsewu mensosialisasikan anti korupsi dengan menempel stiker di beberapa OPD, Senin (9/12/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya memimpin langsung pemasangan stiker dan pembagian pin khususnya di kantor OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional Kejari juga membagikan bungan yang melambangkan kebahagiaan," ungkap Asep Sontani Sunarya disela kegiatan.
Kajari juga berpesan kepada seluruh OPD untuk tidak melakukan tindakan korupsi. "Ada pesan moral yang kami sampaikan yakni mari kita sepakat untuk tidak melakukan tindakan korupsi," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Nunggak 65 Miliar DBH Milik Pemda Pringsewu
Selasa, 14 Januari 2025 -
Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Amankan 47 Motor dan Ayam Aduan
Senin, 13 Januari 2025 -
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024