338 Orang Jadi Korban di Jalan Tol Lampung
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Suratno. Foto: Ist
Bandar Lampung-PT Jasa Raharja Cabang Lampung menyebut sejak diresmikan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar hingga September 2019, sudah terjadi kecelakaan dengan menimbulkan korban sebanyak 338 orang.
Terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 139 orang dan luka-luka 199 orang. Sementara korban kecelakaan di luar jalan tol sebanyak 1816 orang, dengan rincian meninggal dunia 469 orang, dan luka-luka sebanyak 1347 orang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Suratno menyebutkan, korban kecelakaan lalu lintas dari jalan non tol sebanyak 84 persen, sementara jalan tol hanya 16 persen.
"Kami mencatat angka klaim kecelakaan hingga September 2019 mencapai Rp49,64 miliar untuk 2154 korban kecelakaan di Lampung. Dengan rincian jumlah korban meninggal tercatat sebanyak 608 orang, sementara
luka-luka mencapai 1546 orang," ujar Suratno, Senin (9/12/2019).
Data ini, kata dia, naik dibandingkan pada bulan
yang sama tahun lalu, pada September 2018 PT Jasa Raharja Cabang Lampung
melakukan klaim sebesar Rp46,88 miliar dengan total korban kecelakaan mencapai
2121 orang. Dengan rincian 614 korban meninggal dunia dan 1507 luka-luka.(*)
Berita Lainnya
-
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
Rabu, 22 April 2026 -
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support
Rabu, 22 April 2026 -
Dosen UIN Raden Intan Lampung Perkuat Publikasi Scopus
Rabu, 22 April 2026
Bandar Lampung-PT Jasa Raharja Cabang Lampung menyebut sejak diresmikan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar hingga September 2019, sudah terjadi kecelakaan dengan menimbulkan korban sebanyak 338 orang.
Terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 139 orang dan luka-luka 199 orang. Sementara korban kecelakaan di luar jalan tol sebanyak 1816 orang, dengan rincian meninggal dunia 469 orang, dan luka-luka sebanyak 1347 orang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Suratno menyebutkan, korban kecelakaan lalu lintas dari jalan non tol sebanyak 84 persen, sementara jalan tol hanya 16 persen.
"Kami mencatat angka klaim kecelakaan hingga September 2019 mencapai Rp49,64 miliar untuk 2154 korban kecelakaan di Lampung. Dengan rincian jumlah korban meninggal tercatat sebanyak 608 orang, sementara
luka-luka mencapai 1546 orang," ujar Suratno, Senin (9/12/2019).
Data ini, kata dia, naik dibandingkan pada bulan
yang sama tahun lalu, pada September 2018 PT Jasa Raharja Cabang Lampung
melakukan klaim sebesar Rp46,88 miliar dengan total korban kecelakaan mencapai
2121 orang. Dengan rincian 614 korban meninggal dunia dan 1507 luka-luka.(*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 22 April 2026Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
-
Rabu, 22 April 2026Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
-
Rabu, 22 April 2026Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support
-
Rabu, 22 April 2026Dosen UIN Raden Intan Lampung Perkuat Publikasi Scopus








