338 Orang Jadi Korban di Jalan Tol Lampung

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Suratno. Foto: Ist
Bandar Lampung-PT Jasa Raharja Cabang Lampung menyebut sejak diresmikan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar hingga September 2019, sudah terjadi kecelakaan dengan menimbulkan korban sebanyak 338 orang.
Terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 139 orang dan luka-luka 199 orang. Sementara korban kecelakaan di luar jalan tol sebanyak 1816 orang, dengan rincian meninggal dunia 469 orang, dan luka-luka sebanyak 1347 orang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Suratno menyebutkan, korban kecelakaan lalu lintas dari jalan non tol sebanyak 84 persen, sementara jalan tol hanya 16 persen.
"Kami mencatat angka klaim kecelakaan hingga September 2019 mencapai Rp49,64 miliar untuk 2154 korban kecelakaan di Lampung. Dengan rincian jumlah korban meninggal tercatat sebanyak 608 orang, sementara
luka-luka mencapai 1546 orang," ujar Suratno, Senin (9/12/2019).
Data ini, kata dia, naik dibandingkan pada bulan
yang sama tahun lalu, pada September 2018 PT Jasa Raharja Cabang Lampung
melakukan klaim sebesar Rp46,88 miliar dengan total korban kecelakaan mencapai
2121 orang. Dengan rincian 614 korban meninggal dunia dan 1507 luka-luka.(*)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025
Bandar Lampung-PT Jasa Raharja Cabang Lampung menyebut sejak diresmikan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar hingga September 2019, sudah terjadi kecelakaan dengan menimbulkan korban sebanyak 338 orang.
Terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 139 orang dan luka-luka 199 orang. Sementara korban kecelakaan di luar jalan tol sebanyak 1816 orang, dengan rincian meninggal dunia 469 orang, dan luka-luka sebanyak 1347 orang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Suratno menyebutkan, korban kecelakaan lalu lintas dari jalan non tol sebanyak 84 persen, sementara jalan tol hanya 16 persen.
"Kami mencatat angka klaim kecelakaan hingga September 2019 mencapai Rp49,64 miliar untuk 2154 korban kecelakaan di Lampung. Dengan rincian jumlah korban meninggal tercatat sebanyak 608 orang, sementara
luka-luka mencapai 1546 orang," ujar Suratno, Senin (9/12/2019).
Data ini, kata dia, naik dibandingkan pada bulan
yang sama tahun lalu, pada September 2018 PT Jasa Raharja Cabang Lampung
melakukan klaim sebesar Rp46,88 miliar dengan total korban kecelakaan mencapai
2121 orang. Dengan rincian 614 korban meninggal dunia dan 1507 luka-luka.(*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya