200 Personel Pol PP-Damkar Lamsel Tes Urine

Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019).
Tes urine ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan, Erdanda menjelaskan, tes urine dilaksanakan menindaklanjuti surat imbauan dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan nomor : 440/6651/IV.03 tahun 2019 tentang permohonan pemeriksaan narkoba.
"Sasarannya 200 anggota Satpol-PP baik yang berdinas di kantor-kantor di Pemkab maupun yang bertugas di protokol termasuk yang bertugas di kecamatan (khususnya) Kalianda," ujarnya.
Ditanya jika ada oknum yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine tersebut, Erdanda mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya, laporan itu akan disampaikan lebih dahulu ke kepala daerah dan tidak untuk ranah publikasi.
"Kalau itu silahkan tanya ke Dinas Kesehatan, karena ranahnya ada pada mereka," kata Erdanda.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupas Tuntas, pelaksanaan tes urine itu tidak hanya dilaksanakan di kantor Satpol-PP. Dari surat imbauan tersebut, tes urine yang melibatkan BNN itu juga menyasar Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, sekretariat Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Bongkar Kasus Penggelapan di Perusahaan Pakan Ternak di Tanjung Bintang, Kerugian Capai 700 Juta
Rabu, 14 Mei 2025 -
Satu Atlet Forki Lampung Selatan Berlaga di Kejurnas Riau
Rabu, 14 Mei 2025 -
Bhabinkamtibmas dan Warga Bekuk Pencuri di Kalianda Lamsel
Rabu, 14 Mei 2025
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019).
Tes urine ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan, Erdanda menjelaskan, tes urine dilaksanakan menindaklanjuti surat imbauan dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan nomor : 440/6651/IV.03 tahun 2019 tentang permohonan pemeriksaan narkoba.
"Sasarannya 200 anggota Satpol-PP baik yang berdinas di kantor-kantor di Pemkab maupun yang bertugas di protokol termasuk yang bertugas di kecamatan (khususnya) Kalianda," ujarnya.
Ditanya jika ada oknum yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine tersebut, Erdanda mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya, laporan itu akan disampaikan lebih dahulu ke kepala daerah dan tidak untuk ranah publikasi.
"Kalau itu silahkan tanya ke Dinas Kesehatan, karena ranahnya ada pada mereka," kata Erdanda.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupas Tuntas, pelaksanaan tes urine itu tidak hanya dilaksanakan di kantor Satpol-PP. Dari surat imbauan tersebut, tes urine yang melibatkan BNN itu juga menyasar Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, sekretariat Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 14 Mei 2025
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
-
Rabu, 14 Mei 2025
Polisi Bongkar Kasus Penggelapan di Perusahaan Pakan Ternak di Tanjung Bintang, Kerugian Capai 700 Juta
-
Rabu, 14 Mei 2025
Satu Atlet Forki Lampung Selatan Berlaga di Kejurnas Riau
-
Rabu, 14 Mei 2025
Bhabinkamtibmas dan Warga Bekuk Pencuri di Kalianda Lamsel