200 Personel Pol PP-Damkar Lamsel Tes Urine
Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019).
Tes urine ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan, Erdanda menjelaskan, tes urine dilaksanakan menindaklanjuti surat imbauan dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan nomor : 440/6651/IV.03 tahun 2019 tentang permohonan pemeriksaan narkoba.
"Sasarannya 200 anggota Satpol-PP baik yang berdinas di kantor-kantor di Pemkab maupun yang bertugas di protokol termasuk yang bertugas di kecamatan (khususnya) Kalianda," ujarnya.
Ditanya jika ada oknum yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine tersebut, Erdanda mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya, laporan itu akan disampaikan lebih dahulu ke kepala daerah dan tidak untuk ranah publikasi.
"Kalau itu silahkan tanya ke Dinas Kesehatan, karena ranahnya ada pada mereka," kata Erdanda.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupas Tuntas, pelaksanaan tes urine itu tidak hanya dilaksanakan di kantor Satpol-PP. Dari surat imbauan tersebut, tes urine yang melibatkan BNN itu juga menyasar Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, sekretariat Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Kalianda Lamsel, SPPG Belum Kantongi SLHS
Jumat, 05 Desember 2025 -
Enam Siswa SMPN 2 Kalianda Diduga Keracunan MBG, 4 Diantaranya Harus Dirawat di RS
Rabu, 03 Desember 2025 -
ASDP Siapkan Layanan Ekspres dan Diskon Tarif untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru
Rabu, 03 Desember 2025 -
Polri Dorong Swasembada Jagung Nasional, Wakapolri Tinjau Penanaman di Lampung Selatan
Rabu, 03 Desember 2025
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019).
Tes urine ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan, Erdanda menjelaskan, tes urine dilaksanakan menindaklanjuti surat imbauan dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan nomor : 440/6651/IV.03 tahun 2019 tentang permohonan pemeriksaan narkoba.
"Sasarannya 200 anggota Satpol-PP baik yang berdinas di kantor-kantor di Pemkab maupun yang bertugas di protokol termasuk yang bertugas di kecamatan (khususnya) Kalianda," ujarnya.
Ditanya jika ada oknum yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine tersebut, Erdanda mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya, laporan itu akan disampaikan lebih dahulu ke kepala daerah dan tidak untuk ranah publikasi.
"Kalau itu silahkan tanya ke Dinas Kesehatan, karena ranahnya ada pada mereka," kata Erdanda.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupas Tuntas, pelaksanaan tes urine itu tidak hanya dilaksanakan di kantor Satpol-PP. Dari surat imbauan tersebut, tes urine yang melibatkan BNN itu juga menyasar Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, sekretariat Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 05 Desember 2025Kasus Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Kalianda Lamsel, SPPG Belum Kantongi SLHS
-
Rabu, 03 Desember 2025Enam Siswa SMPN 2 Kalianda Diduga Keracunan MBG, 4 Diantaranya Harus Dirawat di RS
-
Rabu, 03 Desember 2025ASDP Siapkan Layanan Ekspres dan Diskon Tarif untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru
-
Rabu, 03 Desember 2025Polri Dorong Swasembada Jagung Nasional, Wakapolri Tinjau Penanaman di Lampung Selatan









