200 Personel Pol PP-Damkar Lamsel Tes Urine
Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019).
Tes urine ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan, Erdanda menjelaskan, tes urine dilaksanakan menindaklanjuti surat imbauan dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan nomor : 440/6651/IV.03 tahun 2019 tentang permohonan pemeriksaan narkoba.
"Sasarannya 200 anggota Satpol-PP baik yang berdinas di kantor-kantor di Pemkab maupun yang bertugas di protokol termasuk yang bertugas di kecamatan (khususnya) Kalianda," ujarnya.
Ditanya jika ada oknum yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine tersebut, Erdanda mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya, laporan itu akan disampaikan lebih dahulu ke kepala daerah dan tidak untuk ranah publikasi.
"Kalau itu silahkan tanya ke Dinas Kesehatan, karena ranahnya ada pada mereka," kata Erdanda.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupas Tuntas, pelaksanaan tes urine itu tidak hanya dilaksanakan di kantor Satpol-PP. Dari surat imbauan tersebut, tes urine yang melibatkan BNN itu juga menyasar Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, sekretariat Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan. (*)
Berita Lainnya
-
Kapolri: Angka Kecelakaan Saat Mudik Turun 7,8 Persen
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Kapolri Pantau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Ini Pengarahannya
Sabtu, 28 Maret 2026 -
543.440 Pemudik Sudah Kembali ke Jawa, ASDP Pastikan Arus Balik Tetap Terkendali
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni Turun Tajam, Angkutan Logistik Meningkat
Jumat, 27 Maret 2026
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019).
Tes urine ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan, Erdanda menjelaskan, tes urine dilaksanakan menindaklanjuti surat imbauan dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan nomor : 440/6651/IV.03 tahun 2019 tentang permohonan pemeriksaan narkoba.
"Sasarannya 200 anggota Satpol-PP baik yang berdinas di kantor-kantor di Pemkab maupun yang bertugas di protokol termasuk yang bertugas di kecamatan (khususnya) Kalianda," ujarnya.
Ditanya jika ada oknum yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine tersebut, Erdanda mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya, laporan itu akan disampaikan lebih dahulu ke kepala daerah dan tidak untuk ranah publikasi.
"Kalau itu silahkan tanya ke Dinas Kesehatan, karena ranahnya ada pada mereka," kata Erdanda.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupas Tuntas, pelaksanaan tes urine itu tidak hanya dilaksanakan di kantor Satpol-PP. Dari surat imbauan tersebut, tes urine yang melibatkan BNN itu juga menyasar Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, sekretariat Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 28 Maret 2026Kapolri: Angka Kecelakaan Saat Mudik Turun 7,8 Persen
-
Sabtu, 28 Maret 2026Kapolri Pantau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Ini Pengarahannya
-
Sabtu, 28 Maret 2026543.440 Pemudik Sudah Kembali ke Jawa, ASDP Pastikan Arus Balik Tetap Terkendali
-
Jumat, 27 Maret 2026Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni Turun Tajam, Angkutan Logistik Meningkat








