200 Personel Pol PP-Damkar Lamsel Tes Urine

Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019).
Tes urine ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan, Erdanda menjelaskan, tes urine dilaksanakan menindaklanjuti surat imbauan dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan nomor : 440/6651/IV.03 tahun 2019 tentang permohonan pemeriksaan narkoba.
"Sasarannya 200 anggota Satpol-PP baik yang berdinas di kantor-kantor di Pemkab maupun yang bertugas di protokol termasuk yang bertugas di kecamatan (khususnya) Kalianda," ujarnya.
Ditanya jika ada oknum yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine tersebut, Erdanda mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya, laporan itu akan disampaikan lebih dahulu ke kepala daerah dan tidak untuk ranah publikasi.
"Kalau itu silahkan tanya ke Dinas Kesehatan, karena ranahnya ada pada mereka," kata Erdanda.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupas Tuntas, pelaksanaan tes urine itu tidak hanya dilaksanakan di kantor Satpol-PP. Dari surat imbauan tersebut, tes urine yang melibatkan BNN itu juga menyasar Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, sekretariat Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025 -
Belasan Rumah di Ketapang Lampung Selatan Kebanjiran
Selasa, 01 Juli 2025 -
Mobil Korban Perampokan di Lampung Selatan Ditemukan di Bandar Lampung
Selasa, 01 Juli 2025 -
HUT Bhayangkara ke-79, Kupas Tuntas Diganjar Penghargaan dari Kapolres Lamsel
Selasa, 01 Juli 2025
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Sebanyak 200 personel Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan melakukan tes urine di kantor setempat, Senin (9/12/2019).
Tes urine ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan, Erdanda menjelaskan, tes urine dilaksanakan menindaklanjuti surat imbauan dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan nomor : 440/6651/IV.03 tahun 2019 tentang permohonan pemeriksaan narkoba.
"Sasarannya 200 anggota Satpol-PP baik yang berdinas di kantor-kantor di Pemkab maupun yang bertugas di protokol termasuk yang bertugas di kecamatan (khususnya) Kalianda," ujarnya.
Ditanya jika ada oknum yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine tersebut, Erdanda mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya, laporan itu akan disampaikan lebih dahulu ke kepala daerah dan tidak untuk ranah publikasi.
"Kalau itu silahkan tanya ke Dinas Kesehatan, karena ranahnya ada pada mereka," kata Erdanda.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupas Tuntas, pelaksanaan tes urine itu tidak hanya dilaksanakan di kantor Satpol-PP. Dari surat imbauan tersebut, tes urine yang melibatkan BNN itu juga menyasar Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, sekretariat Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 01 Juli 2025
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
-
Selasa, 01 Juli 2025
Belasan Rumah di Ketapang Lampung Selatan Kebanjiran
-
Selasa, 01 Juli 2025
Mobil Korban Perampokan di Lampung Selatan Ditemukan di Bandar Lampung
-
Selasa, 01 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kupas Tuntas Diganjar Penghargaan dari Kapolres Lamsel