139 Korban Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Lampung
Saat rapat koordinasi kesiapan angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Senin (9/12/2019). Foto: Erik/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mencatat sudah terjadi 83 kali kecelakaan kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Kayu Agung. Sementara PT Jasa Raharja Cabang Lampung mendatang hingga September 2019, ada sebanyak 139 korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan tol Lampung.
Hal itu terungkap saat rapat koordinasi kesiapan angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Senin (9/12/2019).
Kasikerma Subdit Kamsel Ditlantas Polda Lampung, Kompol Sakimin mengatakan, faktor kecelakaan yang terjadi rata-rata dikarenakan out control seperti mengantuk hingga pecah ban kendaraan.
"Karena jalan tol ini maksimum kecepatan kendaraan 80 KM/jam, dan minimal 60 Km/jam. Kadang-kadang di wilayah kita ini orang berkendara memburu kecepatan bukan mengutamakan keselamatan," ujar Sakimin, saat rapat koordinasi kesiapan angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Senin (9/12/2019).
Selain itu, lanjut dia, faktor kecelakaan di tol juga dikarenakan kurangnya penerangan jalan ketika malam hari, belum optimalnya rest area, dan faktor kendaraan seperti lampu rem truk yang terkadang tidak menyala.
Sementara Kepala Cabang (Kacab) Tol Bakauheni-Terbanggi Besar PT HK, Hanung Hanindito mengimbau kepada masyarakat ketika ingin melintas di jalan tol, harus mempersiapkan baik kendaraan maupun kesehatan diri sendiri.
"Masyarkat diimbau untuk memastikan kendaraan dalam keadaan baik, dan pastikan kondisi badan dalam keadaan baik. Jika lelah segera istirahat di rest area yang sudah kita siapkan," ujar Hanung.
Dikatakan Hanung, total rest area di ruas tol Bakauheni-Kayu Agung ada sebanyak 11 rest area yang bisa digunakan pengguna jalan, dengan operasional 24 jam. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mencatat sudah terjadi 83 kali kecelakaan kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Kayu Agung. Sementara PT Jasa Raharja Cabang Lampung mendatang hingga September 2019, ada sebanyak 139 korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan tol Lampung.
Hal itu terungkap saat rapat koordinasi kesiapan angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Senin (9/12/2019).
Kasikerma Subdit Kamsel Ditlantas Polda Lampung, Kompol Sakimin mengatakan, faktor kecelakaan yang terjadi rata-rata dikarenakan out control seperti mengantuk hingga pecah ban kendaraan.
"Karena jalan tol ini maksimum kecepatan kendaraan 80 KM/jam, dan minimal 60 Km/jam. Kadang-kadang di wilayah kita ini orang berkendara memburu kecepatan bukan mengutamakan keselamatan," ujar Sakimin, saat rapat koordinasi kesiapan angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Senin (9/12/2019).
Selain itu, lanjut dia, faktor kecelakaan di tol juga dikarenakan kurangnya penerangan jalan ketika malam hari, belum optimalnya rest area, dan faktor kendaraan seperti lampu rem truk yang terkadang tidak menyala.
Sementara Kepala Cabang (Kacab) Tol Bakauheni-Terbanggi Besar PT HK, Hanung Hanindito mengimbau kepada masyarakat ketika ingin melintas di jalan tol, harus mempersiapkan baik kendaraan maupun kesehatan diri sendiri.
"Masyarkat diimbau untuk memastikan kendaraan dalam keadaan baik, dan pastikan kondisi badan dalam keadaan baik. Jika lelah segera istirahat di rest area yang sudah kita siapkan," ujar Hanung.
Dikatakan Hanung, total rest area di ruas tol Bakauheni-Kayu Agung ada sebanyak 11 rest area yang bisa digunakan pengguna jalan, dengan operasional 24 jam. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Rabu, 13 Mei 2026Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung








