• Kamis, 25 Desember 2025

Anggur di Pinggir Jalan Pakai Residu Pestisida, Namun Tetap Aman Dikonsumsi

Minggu, 08 Desember 2019 - 18.04 WIB
300

Kepala Dinas Ketahanaan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta. Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Anggur yang dijual di pinggir-pinggir jalan di Kota Bandar Lampung mengandung residu pestisida, namun tetap aman dikonsumsi. Dengan catatan, anggur yang dibeli harus dicuci dulu dengan air yang mengalir sehingga kandung residu pestisida hilang.   

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanaan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta, Minggu (8/12/2019). Kadek mengatakan, informasi yang beredar bahwa anggur impor yang dijual di pinggir jalan mengandung formalin tidak benar.

 

Kadek mengatakan, pihaknya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel buah anggur di beberapa titik, di antaranya wilayah Way Kandis, seputaran Jalan Soekarno Hatta, depan PKOR Way Halim hingga ke Panjang.

 

"Sudah mengambil sample dan hasilnya negatif alias tidak mengandung formalin. Namun hanya mengandung residu pestisida," jelas dia.

 

Kadek menerangkan, residu pestisida merupakan lapisan lilin atau parahin yang digunakan untuk melapisi bagian luar buah agar dapat bertahan lama dan mencegah mikroorganisme yang bisa membuat buah mengalami pembusukan.

 

"Jadi kita pastikan aman dikonsumsi, karena tidak mengandung formalin atau borak dan sebagainya," kata dia.

 

Ia menghimbau, masyarakat yang membeli buah anggur di pinggir jalan sebelumnya mengkonsumsi sebaiknya dibersihkan atau dicuci menggunakan air mengalir.

 

"Jangan dikobokan ya, tapi airnya harus mengalir. Dengan begitu lapisan-lapisan yang lengket di kulit buah anggur menjadi lepas," paparnya. (*)

Editor :

Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Anggur yang dijual di pinggir-pinggir jalan di Kota Bandar Lampung mengandung residu pestisida, namun tetap aman dikonsumsi. Dengan catatan, anggur yang dibeli harus dicuci dulu dengan air yang mengalir sehingga kandung residu pestisida hilang.   

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanaan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta, Minggu (8/12/2019). Kadek mengatakan, informasi yang beredar bahwa anggur impor yang dijual di pinggir jalan mengandung formalin tidak benar.

 

Kadek mengatakan, pihaknya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel buah anggur di beberapa titik, di antaranya wilayah Way Kandis, seputaran Jalan Soekarno Hatta, depan PKOR Way Halim hingga ke Panjang.

 

"Sudah mengambil sample dan hasilnya negatif alias tidak mengandung formalin. Namun hanya mengandung residu pestisida," jelas dia.

 

Kadek menerangkan, residu pestisida merupakan lapisan lilin atau parahin yang digunakan untuk melapisi bagian luar buah agar dapat bertahan lama dan mencegah mikroorganisme yang bisa membuat buah mengalami pembusukan.

 

"Jadi kita pastikan aman dikonsumsi, karena tidak mengandung formalin atau borak dan sebagainya," kata dia.

 

Ia menghimbau, masyarakat yang membeli buah anggur di pinggir jalan sebelumnya mengkonsumsi sebaiknya dibersihkan atau dicuci menggunakan air mengalir.

 

"Jangan dikobokan ya, tapi airnya harus mengalir. Dengan begitu lapisan-lapisan yang lengket di kulit buah anggur menjadi lepas," paparnya. (*)

Berita Lainnya

-->