Tersengat Listrik Saat Masang Tarup, Dua Orang Tewas dan Dua Dirawat
Polisi dari Polsek Tumijajar Polres Tulang Bawang Barat saat di lokasi kejadia, Sabtu (07/12/2019)
Tulangbawang Barat, Pada hari Sabtu tgl 07 Des 2019 sekira pukul 08.00 wib warga sedang bergotong royong memasang tenda tamu takziah di kediaman Maryono di Tiyuh Margodadi RK 8 RT 18 Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dikarenakan orang tuanya (Mbah Kartorejo Kawok) meninggal dunia.
Ketika sedang memasang rangka besi untuk tenda atau tarup tersebut, posisi ketiga korban berada di atas. Korban yakni Nur Salihin berada diatas tenda tengah bagian depan, satu korban lagi bernama Ahmad Nawawi berada di bawah memegang tiang tenda sebelah kanan depan. Sementara, Ngatno berada di bawah memegang tiang tenda sebelah kanan belakang dan Imam Sutisno berada di bawah memegang tiang tenda sebelah kiri belakang
Menurut Juari (45) warga sekitar bahwa, pada saat korban Nur Sahilin sedang berada diatas rangka tenda bermaksud memasang besi-besi batangan untuk tenda, namun besi tenda yang diangkat Nur Salihin mengenai Kabel PLN tegangan tinggi.
"Besi tarup mengenai kabel PLN yang paling atas sehingga membuat Nur Salihin langsung terjatuh ketanah dan meninggal dunia ditempat sedangkan tiga orang lainnya Ahmad Nawawi juga meninggal dunia, Ngatno dan Imam Sutisno yang sedang memegang rangka tenda langsung ikut tersetrum,"kata Saksi Mata, Sabtu (7/12/2019).
Mengetahui kejadian tersebut, warga yang berada dilokasi segera menolong para dan dibawa ke Puskesmas Margodadi dan Puskesmas Dayamurni tetapi kedua korban tidak tertolong dan meninggal saat diperjalanan. "Sedangkan korban Ngatno dan Imam Sutisno masih dirawat secara medis.Untuk saat ini kedua korban telah dibawa kerumah duka untuk dimakamkan,"kata Edi Supriyanto, warga setempat.
Berita Lainnya
-
Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
Jumat, 13 Maret 2026 -
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kamandirian Pangan
Rabu, 11 Maret 2026 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024



