Pemkab Lamsel Dapat Bantuan Eskavator Dari Kementrian PUPR
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, secara simbolis menyerahkan bantuan alat berat kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) di pelataran parkir kantor Bupati, Kamis (5/12/2019). Foto : Dirsah/kupastuntas.co
Lampung Selatan - Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) mendapat bantuan satu unit kendaraan alat berat jenis eskavator dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).
Bantuan alat eskavator tersebut berdasarkan usulan Pemkab Lamsel melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan yang disampaikan pada tahun 2017 lalu.
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto secara simbolis menyerahkan bantuan alat berat itu kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) di pelataran parkir kantor Bupati, Kamis (5/12/2019).
Plt bupati Nanang Ermanto berpesan, pihak yang mendapatkan bantuan agar dapat menjaga dan merawat alat berat tersebut. Karena, hal itu lebih berat dari pada meminta dan membeli.
"Manfaatkan dengan bijak. Jangan kita ini bisanya cuma membeli dan mengusulkan ke pusat, perawatan itu lebih penting," kata Nanang.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan Feri Bastian menuturkan, bantuan alat berat tersebut merupakan usulan Disperkim tahun 2017 yang diperuntukan untuk pemrosesan tempat pembungan akhir (TPA) atau bidang persampahan di daerah setempat
"Untuk lebih teknis pengelolaannya ada di Disperkim, mereka yang akan memanfaatkan alat tersebut untuk menangani masalah persampahan," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026









