Pemkab Lamsel Dapat Bantuan Eskavator Dari Kementrian PUPR
Lampung Selatan - Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) mendapat bantuan satu unit kendaraan alat berat jenis eskavator dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).
Bantuan alat eskavator tersebut berdasarkan usulan Pemkab Lamsel melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan yang disampaikan pada tahun 2017 lalu.
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto secara simbolis menyerahkan bantuan alat berat itu kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) di pelataran parkir kantor Bupati, Kamis (5/12/2019).
Plt bupati Nanang Ermanto berpesan, pihak yang mendapatkan bantuan agar dapat menjaga dan merawat alat berat tersebut. Karena, hal itu lebih berat dari pada meminta dan membeli.
"Manfaatkan dengan bijak. Jangan kita ini bisanya cuma membeli dan mengusulkan ke pusat, perawatan itu lebih penting," kata Nanang.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan Feri Bastian menuturkan, bantuan alat berat tersebut merupakan usulan Disperkim tahun 2017 yang diperuntukan untuk pemrosesan tempat pembungan akhir (TPA) atau bidang persampahan di daerah setempat
"Untuk lebih teknis pengelolaannya ada di Disperkim, mereka yang akan memanfaatkan alat tersebut untuk menangani masalah persampahan," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Semarak Natal Oikumene di GOR Way Handak: Wujudkan Damai dan Kasih di Lampung Selatan
Jumat, 27 Desember 2024 -
Pelaku Penikaman di Tanjung Bintang Lamsel Ditangkap di Riau
Jumat, 27 Desember 2024 -
Momen Perayaan Natal, Santa Claus Bagikan Snack untuk Pengunjung Pantai di Lamsel
Kamis, 26 Desember 2024 -
BMKG Sebut Gangguan Siklonik Bakal Pengaruhi Penyeberangan Bakauheni-Merak
Kamis, 26 Desember 2024