• Jumat, 26 Desember 2025

Tagih Pengemplang Pajak, Herman HN Bentuk Tim Gandeng Kejaksaan dan Kepolisian

Kamis, 05 Desember 2019 - 14.11 WIB
25

Walikota Bandar Lampung, Herman HN

Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Walikota Bandar Lampung, Herman HN, akan membentuk tim dengan menggandeng kejaksaan dan kepolisian, untuk menagih para pengemplang pajak.

Hal itu disampaikan Herman HN menyikapi pemilik Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar dan Restoran Hang Dihi di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, yang masih menunggak membayar pajak restoran mencapai Rp100 juta dan Rp126 juta.  

Heman HN mengatakan, seharusnya pelaku usaha dari awal buka harus pakai tapping box, agar Pemkot mengetahui seberapa besar pajak yang dibayarkan.

“Kedepan kita juga akan membentuk tim yang terdiri dari kejaksaan dan juga kepolisian, guna mengatasi pengemplangan pajak ini," kata Herman HN, Kamis (5/12/2019).

Herman HN mengungkapkan, pihaknya juga akan terus berkordinasi dengan KPK untuk  mencari cara bagaimana sistem penagihan pajak restoran bisa berjalan efektif.

Pasalnya, lanjut dia, selama ini masih ada beberapa rumah makan dan restoran yang masih belum taat dalam membayar pajak.  

Ia berharap, wajib pajak untuk taat melaksanakan aturan. Diakuinya, selama ini baik restoran, hotel dan tempat hiburan hanya pada saat tertentu saja memakai tapping box. (*)

Editor :

Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Walikota Bandar Lampung, Herman HN, akan membentuk tim dengan menggandeng kejaksaan dan kepolisian, untuk menagih para pengemplang pajak.

Hal itu disampaikan Herman HN menyikapi pemilik Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar dan Restoran Hang Dihi di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, yang masih menunggak membayar pajak restoran mencapai Rp100 juta dan Rp126 juta.  

Heman HN mengatakan, seharusnya pelaku usaha dari awal buka harus pakai tapping box, agar Pemkot mengetahui seberapa besar pajak yang dibayarkan.

“Kedepan kita juga akan membentuk tim yang terdiri dari kejaksaan dan juga kepolisian, guna mengatasi pengemplangan pajak ini," kata Herman HN, Kamis (5/12/2019).

Herman HN mengungkapkan, pihaknya juga akan terus berkordinasi dengan KPK untuk  mencari cara bagaimana sistem penagihan pajak restoran bisa berjalan efektif.

Pasalnya, lanjut dia, selama ini masih ada beberapa rumah makan dan restoran yang masih belum taat dalam membayar pajak.  

Ia berharap, wajib pajak untuk taat melaksanakan aturan. Diakuinya, selama ini baik restoran, hotel dan tempat hiburan hanya pada saat tertentu saja memakai tapping box. (*)

Berita Lainnya

-->