Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Tiga Warga Tanjung Raja Diamankan
Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara-Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam dilakukan atas informasi dari masyarakat.
"Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka giat imbangan Operasi Cempaka Krakatau 2019, tersangka yang diamankan ada tiga orang bersama sejumlah alat buktinya," kata Iptu Darson Elidi.
Ketiga orang tersangka adalah Mustajar warga Periangan Baru, Karnadi warga Desa Kemalaraja dan Yuliansyah warga Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja.
Barang bukti yang diamankan 3 ekor ayam jantan jenis bangkok, uang tunai Rp256.000, 3 buah kurungan ayam, 3 buah kisa atau wadah ayam, satu buah jam dinding warna putih biru.
"Ketiga tersangka berikut barang kuktinya sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026
Kupastuntas.co, Lampung Utara-Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam dilakukan atas informasi dari masyarakat.
"Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka giat imbangan Operasi Cempaka Krakatau 2019, tersangka yang diamankan ada tiga orang bersama sejumlah alat buktinya," kata Iptu Darson Elidi.
Ketiga orang tersangka adalah Mustajar warga Periangan Baru, Karnadi warga Desa Kemalaraja dan Yuliansyah warga Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja.
Barang bukti yang diamankan 3 ekor ayam jantan jenis bangkok, uang tunai Rp256.000, 3 buah kurungan ayam, 3 buah kisa atau wadah ayam, satu buah jam dinding warna putih biru.
"Ketiga tersangka berikut barang kuktinya sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 29 Maret 2026Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
-
Minggu, 29 Maret 2026Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
-
Minggu, 29 Maret 2026Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
-
Minggu, 29 Maret 2026Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit








