• Jumat, 26 Desember 2025

Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Tiga Warga Tanjung Raja Diamankan

Kamis, 05 Desember 2019 - 16.35 WIB
388

Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Utara-Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti.

 

Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam dilakukan atas informasi dari masyarakat. 

 

"Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka giat imbangan Operasi Cempaka Krakatau 2019, tersangka yang diamankan ada tiga orang bersama sejumlah alat buktinya," kata Iptu Darson Elidi.

 

Ketiga orang tersangka adalah Mustajar warga Periangan Baru, Karnadi warga Desa Kemalaraja dan Yuliansyah warga Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja.

 

Barang bukti yang diamankan 3 ekor ayam jantan jenis bangkok, uang tunai Rp256.000, 3 buah kurungan ayam, 3 buah kisa atau wadah ayam, satu buah jam dinding warna putih biru.

 

"Ketiga tersangka berikut barang kuktinya sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Editor :

Kupastuntas.co, Lampung Utara-Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti.

 

Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam dilakukan atas informasi dari masyarakat. 

 

"Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka giat imbangan Operasi Cempaka Krakatau 2019, tersangka yang diamankan ada tiga orang bersama sejumlah alat buktinya," kata Iptu Darson Elidi.

 

Ketiga orang tersangka adalah Mustajar warga Periangan Baru, Karnadi warga Desa Kemalaraja dan Yuliansyah warga Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja.

 

Barang bukti yang diamankan 3 ekor ayam jantan jenis bangkok, uang tunai Rp256.000, 3 buah kurungan ayam, 3 buah kisa atau wadah ayam, satu buah jam dinding warna putih biru.

 

"Ketiga tersangka berikut barang kuktinya sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Berita Lainnya

-->