Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Tiga Warga Tanjung Raja Diamankan
Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara-Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam dilakukan atas informasi dari masyarakat.
"Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka giat imbangan Operasi Cempaka Krakatau 2019, tersangka yang diamankan ada tiga orang bersama sejumlah alat buktinya," kata Iptu Darson Elidi.
Ketiga orang tersangka adalah Mustajar warga Periangan Baru, Karnadi warga Desa Kemalaraja dan Yuliansyah warga Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja.
Barang bukti yang diamankan 3 ekor ayam jantan jenis bangkok, uang tunai Rp256.000, 3 buah kurungan ayam, 3 buah kisa atau wadah ayam, satu buah jam dinding warna putih biru.
"Ketiga tersangka berikut barang kuktinya sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ahmad Hariyanto Dilantik Jadi Sekda Metro, Birokrat Tubaba Berkarier di Tiga Era Kepemimpinan
Jumat, 12 Juni 2026 -
Festival Budaya Sekala Bekhak XII Hadirkan Lomba Seni hingga Expo Kreatif
Jumat, 12 Juni 2026 -
Antrean BBM di SPBU Kembahang Lampung Barat Picu Kemacetan Jalan Nasional, Warga Minta Solusi
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026
Kupastuntas.co, Lampung Utara-Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam dilakukan atas informasi dari masyarakat.
"Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka giat imbangan Operasi Cempaka Krakatau 2019, tersangka yang diamankan ada tiga orang bersama sejumlah alat buktinya," kata Iptu Darson Elidi.
Ketiga orang tersangka adalah Mustajar warga Periangan Baru, Karnadi warga Desa Kemalaraja dan Yuliansyah warga Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja.
Barang bukti yang diamankan 3 ekor ayam jantan jenis bangkok, uang tunai Rp256.000, 3 buah kurungan ayam, 3 buah kisa atau wadah ayam, satu buah jam dinding warna putih biru.
"Ketiga tersangka berikut barang kuktinya sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 12 Juni 2026Ahmad Hariyanto Dilantik Jadi Sekda Metro, Birokrat Tubaba Berkarier di Tiga Era Kepemimpinan
-
Jumat, 12 Juni 2026Festival Budaya Sekala Bekhak XII Hadirkan Lomba Seni hingga Expo Kreatif
-
Jumat, 12 Juni 2026Antrean BBM di SPBU Kembahang Lampung Barat Picu Kemacetan Jalan Nasional, Warga Minta Solusi
-
Jumat, 12 Juni 2026Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA








