Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Tiga Warga Tanjung Raja Diamankan
Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara-Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam dilakukan atas informasi dari masyarakat.
"Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka giat imbangan Operasi Cempaka Krakatau 2019, tersangka yang diamankan ada tiga orang bersama sejumlah alat buktinya," kata Iptu Darson Elidi.
Ketiga orang tersangka adalah Mustajar warga Periangan Baru, Karnadi warga Desa Kemalaraja dan Yuliansyah warga Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja.
Barang bukti yang diamankan 3 ekor ayam jantan jenis bangkok, uang tunai Rp256.000, 3 buah kurungan ayam, 3 buah kisa atau wadah ayam, satu buah jam dinding warna putih biru.
"Ketiga tersangka berikut barang kuktinya sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Transaksi Melonjak Tajam Hingga Enam Kali Lipat, SPKLU PLN di Lampung Jadi Andalan Pengguna EV Saat Nataru 2025/2026
Kamis, 25 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Dukung HUT ke-130 BRI Lewat Layanan Mini Medical Check Up
Kamis, 25 Desember 2025 -
Pemudik Nataru Rasakan Perjalanan Aman Tanpa Macet dan Ombak Besar
Kamis, 25 Desember 2025 -
Selama Sepekan, 282.566 Pemudik Menyeberang dari Merak ke Bakauheni
Kamis, 25 Desember 2025
Kupastuntas.co, Lampung Utara-Polsek Tanjung Raja melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Merambung, Kamis (5/12/2019). Polisi mengamankan tiga orang pelaku serta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam dilakukan atas informasi dari masyarakat.
"Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka giat imbangan Operasi Cempaka Krakatau 2019, tersangka yang diamankan ada tiga orang bersama sejumlah alat buktinya," kata Iptu Darson Elidi.
Ketiga orang tersangka adalah Mustajar warga Periangan Baru, Karnadi warga Desa Kemalaraja dan Yuliansyah warga Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja.
Barang bukti yang diamankan 3 ekor ayam jantan jenis bangkok, uang tunai Rp256.000, 3 buah kurungan ayam, 3 buah kisa atau wadah ayam, satu buah jam dinding warna putih biru.
"Ketiga tersangka berikut barang kuktinya sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 25 Desember 2025Transaksi Melonjak Tajam Hingga Enam Kali Lipat, SPKLU PLN di Lampung Jadi Andalan Pengguna EV Saat Nataru 2025/2026
-
Kamis, 25 Desember 2025RS Urip Sumoharjo Dukung HUT ke-130 BRI Lewat Layanan Mini Medical Check Up
-
Kamis, 25 Desember 2025Pemudik Nataru Rasakan Perjalanan Aman Tanpa Macet dan Ombak Besar
-
Kamis, 25 Desember 2025Selama Sepekan, 282.566 Pemudik Menyeberang dari Merak ke Bakauheni









