Pernikahan Dini Rentan Terjadi KDRT
Foto bersama usai acara deklarasi perempuan muda bergerak bersama untuk pencegahan pernikahan anak di Lampung, di hotel Emersia, Kamis (05/12/2019).(Sri)
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-
Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung Sely Fitriani mengatakan, pihaknya bersama organisasi terkait merapatkan barisan untuk mengkampanyekan nilai-nilai anti kekerasan bagi perempuan.
"Dan perkawinan anak ini merupakan, salah satu bentuk kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan,"ujarnya usai acara deklarasi di hotel Emersia, Kamis (05/12/2019).
Menurutnya, perkawinan anak pada usia dini, akan menyebabkan terjadinya kekerasan seksual, karena pada usia itu anak belum siap melakukan hubungan seksual.
"Kemudian dari data dan faktanya kasus perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu bermula dari kasus perkawinan anak,"jelasnya.
Ia menjelaskan, Lampung sendiri kasus kekerasan seksual itu cukup tinggi. Yang kerap kali menimbulkan kekerasan fisik.
"Selain kekerasan seksual, anak perempuan yang menikah muda juga kerap mengalami kekerasan fisik, karena dinilai belum bisa memahami dan memenuhi tugas sebagai istri,"tuturnya.
Dan untuk mencegah hal tersebut, strategi yang pihaknya kembangkan yaitu dengan adanya kampanye pendidikan publik.
"Oleh karenanya kita bersama-sama semua pihak, untuk memberikan edukasi ke anak-anak tingkat SMP dan SMA/SMK karena memang pengetahuan pemahaman tentang kesehatan seksual dan reprodukai, itu harus diberikan sejak awal ke anak-anak,"ucapnya.
(Sri).
Berita Lainnya
-
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
Rabu, 22 April 2026 -
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support
Rabu, 22 April 2026 -
Dosen UIN Raden Intan Lampung Perkuat Publikasi Scopus
Rabu, 22 April 2026
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-
Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung Sely Fitriani mengatakan, pihaknya bersama organisasi terkait merapatkan barisan untuk mengkampanyekan nilai-nilai anti kekerasan bagi perempuan.
"Dan perkawinan anak ini merupakan, salah satu bentuk kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan,"ujarnya usai acara deklarasi di hotel Emersia, Kamis (05/12/2019).
Menurutnya, perkawinan anak pada usia dini, akan menyebabkan terjadinya kekerasan seksual, karena pada usia itu anak belum siap melakukan hubungan seksual.
"Kemudian dari data dan faktanya kasus perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu bermula dari kasus perkawinan anak,"jelasnya.
Ia menjelaskan, Lampung sendiri kasus kekerasan seksual itu cukup tinggi. Yang kerap kali menimbulkan kekerasan fisik.
"Selain kekerasan seksual, anak perempuan yang menikah muda juga kerap mengalami kekerasan fisik, karena dinilai belum bisa memahami dan memenuhi tugas sebagai istri,"tuturnya.
Dan untuk mencegah hal tersebut, strategi yang pihaknya kembangkan yaitu dengan adanya kampanye pendidikan publik.
"Oleh karenanya kita bersama-sama semua pihak, untuk memberikan edukasi ke anak-anak tingkat SMP dan SMA/SMK karena memang pengetahuan pemahaman tentang kesehatan seksual dan reprodukai, itu harus diberikan sejak awal ke anak-anak,"ucapnya.
(Sri).
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 22 April 2026Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
-
Rabu, 22 April 2026Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
-
Rabu, 22 April 2026Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support
-
Rabu, 22 April 2026Dosen UIN Raden Intan Lampung Perkuat Publikasi Scopus








