Kerap Meresahkan, Tokoh Agama Inisiasi Bongkar Gardu Pungli di Jalinbar Sanggi

Kerap dijadikan tempat pungli dan pemerasan, warga membongkar pos ronda yang berada di jalan Lintas Barat, Pekon Sanggi, Kabupaten Tanggamus, Kamis (5/12/2019). Foto : Sayuti/kupastuntas.co
Tanggamus - Kerap
dijadikan tempat pungli dan pemerasan, warga membongkar pos atau gardu di sisi
Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semoung,
Kabupaten Tanggamus.
Pembongkaran
tersebut diinisiasi oleh Ustad Hj. Najib Syarib selaku tokoh masyarakat
setempat dengan mengajak para pemuda untuk melakukan pembongkaran. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan
memerangi kriminalitas di wilayah mereka.
"Pos ini kerap
disalah gunakan oleh oknum-oknum untuk memeras atau memungut uang kepada para
pengendara yang melintas disini," kata Ustad Hj. Najib Syarib, Kamis
(5/12/2019).
Menurutnya,
pembongkaran tersebut, atas kesadaran masyarakat sekitar untuk mencegah
terjadinya tindakan-tindakan melanggar hukum, sehingga para pengguna jalan
merasa tidak aman untuk melintas.
"Kami tidak
ingin pos ini disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,
untuk melakukan tindak kejahatan. Sebagai warga disini, kami berharap
Pekon kami bersih dari tindakan-tindakan
yang melanggar hukum," tegasnya.
Untuk diketahui,
pos tersebut berukuran 4x4 Meter, berbahan dasar kayu dengan atap dari seng.
Pos tersebut dibangun untuk dijadikan tempat ronda atau kegiatan siskamling
oleh masyaralat setempat.
Sebelumnya juga
diberitakan, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus menangkap
sekaligus 2 pelaku pemerasan berinisial SY (35) dan MS (29) di Pos tersebut.
Selain mereka, tim
yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH juga
berhasil menangkap DPO pelaku pemerasan di Jalinbar Pekon Belu Kecamatan Kota
Agung Barat, Tanggamus berinisial HR (29).
Mereka ditangkap
sebab sangat meresahkan pengemudi mobil angkutan pengguna Jalinbar Tanggamus
baik menuju Pesisir Barat maupun sebaliknya.
Berita Lainnya
-
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Dua Pelajar Tewas Usai Tabrak Mobil di SPBU Banjarnegeri Tanggamus
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Umumkan Hasil Verifikasi Media Massa: 178 Media Harian Diverifikasi, Tak Ada Satupun Masuk Kategori A
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Mobil L300 di Ulubelu Tanggamus, Rekan Pelaku Masih Buron
Selasa, 05 Agustus 2025