Ditanya Soal Pemeriksaan Sri Widodo oleh KPK, Petinggi Partai Hanura Lampung Ini Buru-buru Menghindar
Wakil Ketua Partai Hanura Lampung, Nazaruddin, saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (5/12/2019). Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Nazarudin, mengaku tidak tahu bahkan enggan memberikan tanggapan soal pemeriksaan Sri Widodo, kader partainya sekaligus mantan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana, penyidik KPK memeriksa Sri Widodo untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa. Pemeriksaan kepada Sri Widodo berlangsung di KPK, pada Senin (11/11/2019) lalu.
Fokus pemeriksaan Sri Widodo yang dulunya adalah Ketua DPD Hanura Lampung itu dimaksudkan untuk menelusuri sumber dana Mustafa yang digunakan pada pencalonan Pemilihan Gubernur Bandar Lampung 2018.
“Tidak tahu, saya tidak tahu,” ujar Nazarudin sambil terburu-buru menghindari pertanyaan awak media, dengan meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang, usai menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (5/12/2019).
Penyidikan sumber dana Mustafa ini juga sudah dilakukan KPK kepada Chusnunia Chalim, Ketua DPW PKB Lampung sekaligus Wakil Gubernur Lampung. Dimana, Mustafa mengaku memberikan Rp18 miliar ke PKB agar mendapat dukungan.
Dalam Pilgub Lampung, Mustafa berpasangan dengan anggota DPD PKS dari Provinsi Lampung, Ahmad Jajuli, di nomor urut empat. Namun karena Mustafa ditahan KPK, maka ia tidak bisa ikut tahapan Pilkada.
Hingga akhirnya, Mustafa bersama Ahmad Jajuli mendapat dukungan dari Partai NasDem, PKS dan Hanura.
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Nazarudin, mengaku tidak tahu bahkan enggan memberikan tanggapan soal pemeriksaan Sri Widodo, kader partainya sekaligus mantan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana, penyidik KPK memeriksa Sri Widodo untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa. Pemeriksaan kepada Sri Widodo berlangsung di KPK, pada Senin (11/11/2019) lalu.
Fokus pemeriksaan Sri Widodo yang dulunya adalah Ketua DPD Hanura Lampung itu dimaksudkan untuk menelusuri sumber dana Mustafa yang digunakan pada pencalonan Pemilihan Gubernur Bandar Lampung 2018.
“Tidak tahu, saya tidak tahu,” ujar Nazarudin sambil terburu-buru menghindari pertanyaan awak media, dengan meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang, usai menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (5/12/2019).
Penyidikan sumber dana Mustafa ini juga sudah dilakukan KPK kepada Chusnunia Chalim, Ketua DPW PKB Lampung sekaligus Wakil Gubernur Lampung. Dimana, Mustafa mengaku memberikan Rp18 miliar ke PKB agar mendapat dukungan.
Dalam Pilgub Lampung, Mustafa berpasangan dengan anggota DPD PKS dari Provinsi Lampung, Ahmad Jajuli, di nomor urut empat. Namun karena Mustafa ditahan KPK, maka ia tidak bisa ikut tahapan Pilkada.
Hingga akhirnya, Mustafa bersama Ahmad Jajuli mendapat dukungan dari Partai NasDem, PKS dan Hanura.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 29 Maret 2026Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
-
Minggu, 29 Maret 2026Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
-
Minggu, 29 Maret 2026Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
-
Minggu, 29 Maret 2026Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit








