12 Pejabat Hasil Seleksi JPTP Pemprov Siap Dilantik Senin Mendatang
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Seleksi lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah menghasilkan satu nama untuk masing-masing jabatan yang dilelang yaitu sebanyak 12 jabatan.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang kini sudah berada di tangan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
"Itu (seleksi JPTP) sudah selesai semua tinggal tunggu waktunya saja. SK sudah di Gubernur," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, saat ditemui di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kamis (05/12/2019).
Dengan telah terbitnya SK Mendagri tersebut, selanjutnya pihaknya akan menggelar pelantikan yang direncanakan paling lambat Senin (09/12/2019) mendatang.
Akan tetapi dirinya tak bisa memaparkan siapa-siapa saja 12 nama yang akan dilantik tersebut. "Siap untuk dilantik, paling telat Senin (09/12/2019) lah, SK sudah di gubernur," kata dia.
Untuk diketahui, dalam perjalanan seleksi lelang terbuka, panitia seleksi menentukan tiga nama calon dari tiap jabatan yang dilelang, dan diserahkan kepada Gubernur Lampung untuk memilih satu nama dari tiap jabatan tersebut, hingga selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Seleksi lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah menghasilkan satu nama untuk masing-masing jabatan yang dilelang yaitu sebanyak 12 jabatan.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang kini sudah berada di tangan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
"Itu (seleksi JPTP) sudah selesai semua tinggal tunggu waktunya saja. SK sudah di Gubernur," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, saat ditemui di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kamis (05/12/2019).
Dengan telah terbitnya SK Mendagri tersebut, selanjutnya pihaknya akan menggelar pelantikan yang direncanakan paling lambat Senin (09/12/2019) mendatang.
Akan tetapi dirinya tak bisa memaparkan siapa-siapa saja 12 nama yang akan dilantik tersebut. "Siap untuk dilantik, paling telat Senin (09/12/2019) lah, SK sudah di gubernur," kata dia.
Untuk diketahui, dalam perjalanan seleksi lelang terbuka, panitia seleksi menentukan tiga nama calon dari tiap jabatan yang dilelang, dan diserahkan kepada Gubernur Lampung untuk memilih satu nama dari tiap jabatan tersebut, hingga selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan. (Erik)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Rabu, 13 Mei 2026Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung








