Tujuh Tahun BUMD PT Wahana Rahardja Merugi
kantor pt wahana rahardja. foto: Erik/Kupas Tuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sudah tujuh tahun terakhir atau sejak tahun 2012, BUMD milik Pemprov Lampung, PT Wahana Rahardja, selalu mengalami kerugian.
Kerugian terjadi sejak terjadi perubahan badan hukum dari bentuk Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada tahun 2012.
Padahal, tujuan dari perubahan badan hukum itu untuk mendorong agar pergerakan usaha perusahan plat merah itu lebih dinamis. Karena, proses pengambilan keputusan bisa langsung dilakukan gubernur Lampung, tanpa melalui persetujuan DPRD Provinsi Lampung.
Corporate Secretary PT Wahana Rahardja, Alamsyah mengatakan, sejak perubahan badan hukum itu, sudah tujuh tahun berturut-turut PT Wahana Rahardja merugi terus.
Ia menduga, ada masalah dalam pengelolaan bisnis BUMD ini, sehingga perlu dilakukan perubahan. Pasalnya, kata dia, sejak ditetapkan menjadi PT, modal PT Wahana Rahardja semakin tergerus.
Menurutnya, berkurangnya jumlah pembelian alat tulis kantor (ATK) dari kalangan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, menjadi salah satu penyebab minimnya omzet yang didapat.
"Sekarang lingkungan bisnis berubah, sudah online. Usaha ATK dan percetakan tidak bisa diandalkan lagi. Kalau dulu banyak dari OPD datang belanja, tetapi sekarang yang belanja tidak sampai 10 persen dari alokasi anggaran Pemda untuk belanja cetak maupun ATK," kata Alamsyah, Rabu (4/12/2019).
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Terima Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan dalam Jamuan Hangat, Bahas Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sudah tujuh tahun terakhir atau sejak tahun 2012, BUMD milik Pemprov Lampung, PT Wahana Rahardja, selalu mengalami kerugian.
Kerugian terjadi sejak terjadi perubahan badan hukum dari bentuk Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada tahun 2012.
Padahal, tujuan dari perubahan badan hukum itu untuk mendorong agar pergerakan usaha perusahan plat merah itu lebih dinamis. Karena, proses pengambilan keputusan bisa langsung dilakukan gubernur Lampung, tanpa melalui persetujuan DPRD Provinsi Lampung.
Corporate Secretary PT Wahana Rahardja, Alamsyah mengatakan, sejak perubahan badan hukum itu, sudah tujuh tahun berturut-turut PT Wahana Rahardja merugi terus.
Ia menduga, ada masalah dalam pengelolaan bisnis BUMD ini, sehingga perlu dilakukan perubahan. Pasalnya, kata dia, sejak ditetapkan menjadi PT, modal PT Wahana Rahardja semakin tergerus.
Menurutnya, berkurangnya jumlah pembelian alat tulis kantor (ATK) dari kalangan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, menjadi salah satu penyebab minimnya omzet yang didapat.
"Sekarang lingkungan bisnis berubah, sudah online. Usaha ATK dan percetakan tidak bisa diandalkan lagi. Kalau dulu banyak dari OPD datang belanja, tetapi sekarang yang belanja tidak sampai 10 persen dari alokasi anggaran Pemda untuk belanja cetak maupun ATK," kata Alamsyah, Rabu (4/12/2019).
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 29 Maret 2026Gubernur Lampung Terima Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan dalam Jamuan Hangat, Bahas Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan
-
Minggu, 29 Maret 2026Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
-
Minggu, 29 Maret 2026Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
-
Minggu, 29 Maret 2026Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni








