Razia di Pasar Tradisional Kota Metro, BPOM Temukan 1,3 Ton Boraks

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019). Foto: Rani/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019).
Perwakilan BPOM Provinsi Lampung, Ummi Rukhoyah mengatakan pihaknya akan menelusuri distributor yang memasarkan Boraks tersebut.
“Jadi itu masih dalam penelusuran, dan nanti pemiliknya akan kita panggil untuk dimintai ketengan lebih lanjut," kata Ummi, kemarin. Ia menjelaskan, barang bukti 1,3 ton Boraks telah diamankan di kantor balai BPOM untuk dilakukan pemusnahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Alfajar Nasution mengatakan dengan penemuan Boraks itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Metro.
"Nanti kita akan sosialisasikan ke pedagang dan masyarakat mengenai bahan-bahan berbahaya itu, termasuk bahan pengawet dan Boraks. Mungkin memang masih kurangnya kesadaran dari pihak konsumen dan penjual terkait keberadaan bahan kimia itu,” kata Alfajar.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan membentuk paying hukum agar kegiatan razia bahan pangan di pasar bisa dilakukan berkelanjutan. “Misalnya setiap bulan kita bisa lakukan sidak tersendiri, yang nantinya melibatkan Dinas Kesehatan, Pol PP, UMKM dan semua stakeholder terkait," terangnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
Peserta Jamsostek Lampung Baru 687 Ribu Orang dari 2,8 Juta Pekerja
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Kementerian Pertanian Siapkan Pemuda Tani Lampung yang Siap Berbisnis Alsintan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Cakupan Jamsostek di Lampung Rendah, Pengamat: Perlu Aksi Jemput Bola
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Diskes Bandar Lampung Anggarkan Pelunasan Tunggakan P2KM di APBD Perubahan 2025
Rabu, 13 Agustus 2025
Kupastuntas.co, Metro-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019).
Perwakilan BPOM Provinsi Lampung, Ummi Rukhoyah mengatakan pihaknya akan menelusuri distributor yang memasarkan Boraks tersebut.
“Jadi itu masih dalam penelusuran, dan nanti pemiliknya akan kita panggil untuk dimintai ketengan lebih lanjut," kata Ummi, kemarin. Ia menjelaskan, barang bukti 1,3 ton Boraks telah diamankan di kantor balai BPOM untuk dilakukan pemusnahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Alfajar Nasution mengatakan dengan penemuan Boraks itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Metro.
"Nanti kita akan sosialisasikan ke pedagang dan masyarakat mengenai bahan-bahan berbahaya itu, termasuk bahan pengawet dan Boraks. Mungkin memang masih kurangnya kesadaran dari pihak konsumen dan penjual terkait keberadaan bahan kimia itu,” kata Alfajar.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan membentuk paying hukum agar kegiatan razia bahan pangan di pasar bisa dilakukan berkelanjutan. “Misalnya setiap bulan kita bisa lakukan sidak tersendiri, yang nantinya melibatkan Dinas Kesehatan, Pol PP, UMKM dan semua stakeholder terkait," terangnya. (Rani)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Peserta Jamsostek Lampung Baru 687 Ribu Orang dari 2,8 Juta Pekerja
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Kementerian Pertanian Siapkan Pemuda Tani Lampung yang Siap Berbisnis Alsintan
-
Rabu, 13 Agustus 2025
Cakupan Jamsostek di Lampung Rendah, Pengamat: Perlu Aksi Jemput Bola
-
Rabu, 13 Agustus 2025
Diskes Bandar Lampung Anggarkan Pelunasan Tunggakan P2KM di APBD Perubahan 2025