Razia di Pasar Tradisional Kota Metro, BPOM Temukan 1,3 Ton Boraks
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019). Foto: Rani/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019).
Perwakilan BPOM Provinsi Lampung, Ummi Rukhoyah mengatakan pihaknya akan menelusuri distributor yang memasarkan Boraks tersebut.
“Jadi itu masih dalam penelusuran, dan nanti pemiliknya akan kita panggil untuk dimintai ketengan lebih lanjut," kata Ummi, kemarin. Ia menjelaskan, barang bukti 1,3 ton Boraks telah diamankan di kantor balai BPOM untuk dilakukan pemusnahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Alfajar Nasution mengatakan dengan penemuan Boraks itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Metro.
"Nanti kita akan sosialisasikan ke pedagang dan masyarakat mengenai bahan-bahan berbahaya itu, termasuk bahan pengawet dan Boraks. Mungkin memang masih kurangnya kesadaran dari pihak konsumen dan penjual terkait keberadaan bahan kimia itu,” kata Alfajar.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan membentuk paying hukum agar kegiatan razia bahan pangan di pasar bisa dilakukan berkelanjutan. “Misalnya setiap bulan kita bisa lakukan sidak tersendiri, yang nantinya melibatkan Dinas Kesehatan, Pol PP, UMKM dan semua stakeholder terkait," terangnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Satu Lainnya Masih DPO
Jumat, 26 Desember 2025 -
Mahasiswa FEB Universitas Teknokrat Raih Juara 3 Business Plan Festival Earth Dream 2025
Jumat, 26 Desember 2025
Kupastuntas.co, Metro-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019).
Perwakilan BPOM Provinsi Lampung, Ummi Rukhoyah mengatakan pihaknya akan menelusuri distributor yang memasarkan Boraks tersebut.
“Jadi itu masih dalam penelusuran, dan nanti pemiliknya akan kita panggil untuk dimintai ketengan lebih lanjut," kata Ummi, kemarin. Ia menjelaskan, barang bukti 1,3 ton Boraks telah diamankan di kantor balai BPOM untuk dilakukan pemusnahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Alfajar Nasution mengatakan dengan penemuan Boraks itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Metro.
"Nanti kita akan sosialisasikan ke pedagang dan masyarakat mengenai bahan-bahan berbahaya itu, termasuk bahan pengawet dan Boraks. Mungkin memang masih kurangnya kesadaran dari pihak konsumen dan penjual terkait keberadaan bahan kimia itu,” kata Alfajar.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan membentuk paying hukum agar kegiatan razia bahan pangan di pasar bisa dilakukan berkelanjutan. “Misalnya setiap bulan kita bisa lakukan sidak tersendiri, yang nantinya melibatkan Dinas Kesehatan, Pol PP, UMKM dan semua stakeholder terkait," terangnya. (Rani)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 26 Desember 2025WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
-
Jumat, 26 Desember 2025Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
-
Jumat, 26 Desember 2025Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Satu Lainnya Masih DPO
-
Jumat, 26 Desember 2025Mahasiswa FEB Universitas Teknokrat Raih Juara 3 Business Plan Festival Earth Dream 2025









