Razia di Pasar Tradisional Kota Metro, BPOM Temukan 1,3 Ton Boraks
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019). Foto: Rani/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019).
Perwakilan BPOM Provinsi Lampung, Ummi Rukhoyah mengatakan pihaknya akan menelusuri distributor yang memasarkan Boraks tersebut.
“Jadi itu masih dalam penelusuran, dan nanti pemiliknya akan kita panggil untuk dimintai ketengan lebih lanjut," kata Ummi, kemarin. Ia menjelaskan, barang bukti 1,3 ton Boraks telah diamankan di kantor balai BPOM untuk dilakukan pemusnahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Alfajar Nasution mengatakan dengan penemuan Boraks itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Metro.
"Nanti kita akan sosialisasikan ke pedagang dan masyarakat mengenai bahan-bahan berbahaya itu, termasuk bahan pengawet dan Boraks. Mungkin memang masih kurangnya kesadaran dari pihak konsumen dan penjual terkait keberadaan bahan kimia itu,” kata Alfajar.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan membentuk paying hukum agar kegiatan razia bahan pangan di pasar bisa dilakukan berkelanjutan. “Misalnya setiap bulan kita bisa lakukan sidak tersendiri, yang nantinya melibatkan Dinas Kesehatan, Pol PP, UMKM dan semua stakeholder terkait," terangnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pasutri Kompak Jadi Pengedar Ekstasi Digerebek di Menggala
Jumat, 12 Juni 2026 -
Polisi Gagalkan Penyusup Bawa Bom Molotov ke Aksi Mahasiswa di Jakarta
Jumat, 12 Juni 2026
Kupastuntas.co, Metro-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019).
Perwakilan BPOM Provinsi Lampung, Ummi Rukhoyah mengatakan pihaknya akan menelusuri distributor yang memasarkan Boraks tersebut.
“Jadi itu masih dalam penelusuran, dan nanti pemiliknya akan kita panggil untuk dimintai ketengan lebih lanjut," kata Ummi, kemarin. Ia menjelaskan, barang bukti 1,3 ton Boraks telah diamankan di kantor balai BPOM untuk dilakukan pemusnahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Alfajar Nasution mengatakan dengan penemuan Boraks itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Metro.
"Nanti kita akan sosialisasikan ke pedagang dan masyarakat mengenai bahan-bahan berbahaya itu, termasuk bahan pengawet dan Boraks. Mungkin memang masih kurangnya kesadaran dari pihak konsumen dan penjual terkait keberadaan bahan kimia itu,” kata Alfajar.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan membentuk paying hukum agar kegiatan razia bahan pangan di pasar bisa dilakukan berkelanjutan. “Misalnya setiap bulan kita bisa lakukan sidak tersendiri, yang nantinya melibatkan Dinas Kesehatan, Pol PP, UMKM dan semua stakeholder terkait," terangnya. (Rani)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 12 Juni 2026PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
-
Jumat, 12 Juni 2026Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
-
Jumat, 12 Juni 2026Pasutri Kompak Jadi Pengedar Ekstasi Digerebek di Menggala
-
Jumat, 12 Juni 2026Polisi Gagalkan Penyusup Bawa Bom Molotov ke Aksi Mahasiswa di Jakarta








