Razia di Pasar Tradisional Kota Metro, BPOM Temukan 1,3 Ton Boraks
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019). Foto: Rani/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019).
Perwakilan BPOM Provinsi Lampung, Ummi Rukhoyah mengatakan pihaknya akan menelusuri distributor yang memasarkan Boraks tersebut.
“Jadi itu masih dalam penelusuran, dan nanti pemiliknya akan kita panggil untuk dimintai ketengan lebih lanjut," kata Ummi, kemarin. Ia menjelaskan, barang bukti 1,3 ton Boraks telah diamankan di kantor balai BPOM untuk dilakukan pemusnahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Alfajar Nasution mengatakan dengan penemuan Boraks itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Metro.
"Nanti kita akan sosialisasikan ke pedagang dan masyarakat mengenai bahan-bahan berbahaya itu, termasuk bahan pengawet dan Boraks. Mungkin memang masih kurangnya kesadaran dari pihak konsumen dan penjual terkait keberadaan bahan kimia itu,” kata Alfajar.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan membentuk paying hukum agar kegiatan razia bahan pangan di pasar bisa dilakukan berkelanjutan. “Misalnya setiap bulan kita bisa lakukan sidak tersendiri, yang nantinya melibatkan Dinas Kesehatan, Pol PP, UMKM dan semua stakeholder terkait," terangnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
ASDP: 77.920 Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
Jumat, 26 Desember 2025 -
Dukung Ketahanan Pangan, Bhayangkari KSKP Bakauheni Optimalkan Pekarangan Lewat P2L
Jumat, 26 Desember 2025 -
Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
Jumat, 26 Desember 2025 -
Wanita Pengutil Kosmetik di Pringsewu Ditangkap, Dua Rekannya Kabur Bawa Barang Curian
Jumat, 26 Desember 2025
Kupastuntas.co, Metro-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan 1,3 ton Boraks Bleng saat melakukan razia di tiga toko di Pasar Tradisional Kota Metro, Rabu (4/12/2019).
Perwakilan BPOM Provinsi Lampung, Ummi Rukhoyah mengatakan pihaknya akan menelusuri distributor yang memasarkan Boraks tersebut.
“Jadi itu masih dalam penelusuran, dan nanti pemiliknya akan kita panggil untuk dimintai ketengan lebih lanjut," kata Ummi, kemarin. Ia menjelaskan, barang bukti 1,3 ton Boraks telah diamankan di kantor balai BPOM untuk dilakukan pemusnahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Alfajar Nasution mengatakan dengan penemuan Boraks itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Metro.
"Nanti kita akan sosialisasikan ke pedagang dan masyarakat mengenai bahan-bahan berbahaya itu, termasuk bahan pengawet dan Boraks. Mungkin memang masih kurangnya kesadaran dari pihak konsumen dan penjual terkait keberadaan bahan kimia itu,” kata Alfajar.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan membentuk paying hukum agar kegiatan razia bahan pangan di pasar bisa dilakukan berkelanjutan. “Misalnya setiap bulan kita bisa lakukan sidak tersendiri, yang nantinya melibatkan Dinas Kesehatan, Pol PP, UMKM dan semua stakeholder terkait," terangnya. (Rani)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 26 Desember 2025ASDP: 77.920 Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
-
Jumat, 26 Desember 2025Dukung Ketahanan Pangan, Bhayangkari KSKP Bakauheni Optimalkan Pekarangan Lewat P2L
-
Jumat, 26 Desember 2025Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
-
Jumat, 26 Desember 2025Wanita Pengutil Kosmetik di Pringsewu Ditangkap, Dua Rekannya Kabur Bawa Barang Curian









