Puluhan Botol Miras Disita Polsek Pulau Panggung
Aparat Polsek Pulau Panggung sita puluhan botol miras, Rabu (4/12/2019)
Tanggamus – Aparat Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus
menyita puluhan botol minuman beralkohol merk sampurna di wilayah hukumnya,
Selasa (3/12/2019) sore.
Minuman keras
(Miras) tersebut terdiri dari 12 botol besar, 24 minuman beralkohol merk
Sampurna dan 1 jerigen berisi 10 liter tuak.
Kapolsek Pulau
Panggung Iptu Ramon Zamora, mengatakan, miras yang disita tersebut dalam
rangkaian razia mendukung Operasi Cempaka Krakatau 2019.
"Sasarannya
razia, pedagang minuman beralkohol di Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten
Tanggamus," kata Iptu Ramon, Rabu (4/12/2019) pagi.
Menurutnya, selain
melakukan penyitaan, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada para pedagang
untuk tidak lagi menjual minuman tersebut. Hal itu bertujuan supaya terciptanya
masyarakat yang bebas dari minuman keras.
"Kami akan
terus melakukan razia minuman keras, jadi kami himbau agar masyarakat tidak
menjualnya. Kami mohon kerjasamanya," tegasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Jemaah Haji Asal Gisting Tanggamus Wafat di Makkah
Rabu, 03 Juni 2026 -
Polisi Tangkap 5 Pemburu Rusa Dilindungi di Tanggamus
Kamis, 28 Mei 2026 -
Terseret Arus di Pantai Teba Tanggamus, Seorang Pelajar Ditemukan Tak Bernyawa
Rabu, 20 Mei 2026 -
Pemkab Tanggamus Ajukan Utang Rp65 Miliar Demi Buka Akses Pesisir Selatan
Selasa, 19 Mei 2026








