Menunggak Pajak 100 Juta, Waralaba Geprek Bensu Sudah Dikirimi SP2
Suasana Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Rabu (4/12/2019) malam. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Akibat menunggak pajak restoran sebesar Rp100 juta, Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringan (SP) sebanyak dua kali ke Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar.
Andre mengatakan, BPPRD sudah berupaya melakukan penagihan pajak kepada pemilik Gebrek Bensu namun hasilnya tetap saja nihil.
“Bahkan, pemilik Geprek Bensu sudah dilayangkan surat peringatan kedua. Namun, sampai saat ini belum ada pembayaran, termasuk jawaban atas surat peringatan itu,” kata Andre, Rabu (4/12/2019).
Di tempat terpisah, Irul, karyawan Geprek Bensu saat dihubungi mengaku tidak mengetahui atas tunggakan pajak itu. "Menejernya lagi tidak ada di sini. Beliau sedang ada di Jambi. Yang ada cuma admin," kata Irul saat ditemui di kantornya, semalam.
Menurutnya, usaha Geprek Bensu dipegang oleh menejer yang mengendalikan di dua wilayah sekaligus. "Satu menejer pegang dua cabang di sini sama di Jambi. Dan sekarang masih ada di Jambi. Mungkin bulan depan baru ada," terangnya. Sementara pemilik Restoran Hang Dihi belum bisa dihubungi.
Berita Lainnya
-
Mobil Terguling di Depan SMPN 22 Bandar Lampung, Diduga Tabrak Pembatas Jalan
Jumat, 26 Desember 2025 -
BPBD Bandar Lampung Gerak Cepat Tangani Genangan Air di Dua Lokasi Banjir
Jumat, 26 Desember 2025 -
Bapanas-Kementan Fasilitasi Mobilisasi Cabai dari Aceh ke Medan
Jumat, 26 Desember 2025 -
Tahap III Penyaluran Bantuan, 220 Ton Bantuan Kementan–Bapanas Tiba di Aceh
Jumat, 26 Desember 2025
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Akibat menunggak pajak restoran sebesar Rp100 juta, Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringan (SP) sebanyak dua kali ke Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar.
Andre mengatakan, BPPRD sudah berupaya melakukan penagihan pajak kepada pemilik Gebrek Bensu namun hasilnya tetap saja nihil.
“Bahkan, pemilik Geprek Bensu sudah dilayangkan surat peringatan kedua. Namun, sampai saat ini belum ada pembayaran, termasuk jawaban atas surat peringatan itu,” kata Andre, Rabu (4/12/2019).
Di tempat terpisah, Irul, karyawan Geprek Bensu saat dihubungi mengaku tidak mengetahui atas tunggakan pajak itu. "Menejernya lagi tidak ada di sini. Beliau sedang ada di Jambi. Yang ada cuma admin," kata Irul saat ditemui di kantornya, semalam.
Menurutnya, usaha Geprek Bensu dipegang oleh menejer yang mengendalikan di dua wilayah sekaligus. "Satu menejer pegang dua cabang di sini sama di Jambi. Dan sekarang masih ada di Jambi. Mungkin bulan depan baru ada," terangnya. Sementara pemilik Restoran Hang Dihi belum bisa dihubungi.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 26 Desember 2025Mobil Terguling di Depan SMPN 22 Bandar Lampung, Diduga Tabrak Pembatas Jalan
-
Jumat, 26 Desember 2025BPBD Bandar Lampung Gerak Cepat Tangani Genangan Air di Dua Lokasi Banjir
-
Jumat, 26 Desember 2025Bapanas-Kementan Fasilitasi Mobilisasi Cabai dari Aceh ke Medan
-
Jumat, 26 Desember 2025Tahap III Penyaluran Bantuan, 220 Ton Bantuan Kementan–Bapanas Tiba di Aceh









