Menunggak Pajak 100 Juta, Waralaba Geprek Bensu Sudah Dikirimi SP2
Suasana Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Rabu (4/12/2019) malam. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Akibat menunggak pajak restoran sebesar Rp100 juta, Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringan (SP) sebanyak dua kali ke Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar.
Andre mengatakan, BPPRD sudah berupaya melakukan penagihan pajak kepada pemilik Gebrek Bensu namun hasilnya tetap saja nihil.
“Bahkan, pemilik Geprek Bensu sudah dilayangkan surat peringatan kedua. Namun, sampai saat ini belum ada pembayaran, termasuk jawaban atas surat peringatan itu,” kata Andre, Rabu (4/12/2019).
Di tempat terpisah, Irul, karyawan Geprek Bensu saat dihubungi mengaku tidak mengetahui atas tunggakan pajak itu. "Menejernya lagi tidak ada di sini. Beliau sedang ada di Jambi. Yang ada cuma admin," kata Irul saat ditemui di kantornya, semalam.
Menurutnya, usaha Geprek Bensu dipegang oleh menejer yang mengendalikan di dua wilayah sekaligus. "Satu menejer pegang dua cabang di sini sama di Jambi. Dan sekarang masih ada di Jambi. Mungkin bulan depan baru ada," terangnya. Sementara pemilik Restoran Hang Dihi belum bisa dihubungi.
Berita Lainnya
-
Diberhentikan dari Ketua UDD PMI Lampung, Mars Dwi Tjahjo: Sudah Melalui Mekanisme
Selasa, 17 Maret 2026 -
Ketika Idul Fitri Bertemu Nyepi: Indonesia Mengajarkan Damai di Tengah Perang Dunia, Oleh: Koderi
Selasa, 17 Maret 2026 -
5.824 PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung Terima THR, Pemkot Kucurkan Rp 2,9 Miliar
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penuhi Antrean Warung Makan Pondok Lestari, Berkah Ramadan dari Program Warteg Gratis Alfamart
Selasa, 17 Maret 2026
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Akibat menunggak pajak restoran sebesar Rp100 juta, Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringan (SP) sebanyak dua kali ke Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar.
Andre mengatakan, BPPRD sudah berupaya melakukan penagihan pajak kepada pemilik Gebrek Bensu namun hasilnya tetap saja nihil.
“Bahkan, pemilik Geprek Bensu sudah dilayangkan surat peringatan kedua. Namun, sampai saat ini belum ada pembayaran, termasuk jawaban atas surat peringatan itu,” kata Andre, Rabu (4/12/2019).
Di tempat terpisah, Irul, karyawan Geprek Bensu saat dihubungi mengaku tidak mengetahui atas tunggakan pajak itu. "Menejernya lagi tidak ada di sini. Beliau sedang ada di Jambi. Yang ada cuma admin," kata Irul saat ditemui di kantornya, semalam.
Menurutnya, usaha Geprek Bensu dipegang oleh menejer yang mengendalikan di dua wilayah sekaligus. "Satu menejer pegang dua cabang di sini sama di Jambi. Dan sekarang masih ada di Jambi. Mungkin bulan depan baru ada," terangnya. Sementara pemilik Restoran Hang Dihi belum bisa dihubungi.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 17 Maret 2026Diberhentikan dari Ketua UDD PMI Lampung, Mars Dwi Tjahjo: Sudah Melalui Mekanisme
-
Selasa, 17 Maret 2026Ketika Idul Fitri Bertemu Nyepi: Indonesia Mengajarkan Damai di Tengah Perang Dunia, Oleh: Koderi
-
Selasa, 17 Maret 20265.824 PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung Terima THR, Pemkot Kucurkan Rp 2,9 Miliar
-
Selasa, 17 Maret 2026Penuhi Antrean Warung Makan Pondok Lestari, Berkah Ramadan dari Program Warteg Gratis Alfamart








