Menunggak Pajak 100 Juta, Waralaba Geprek Bensu Sudah Dikirimi SP2
Suasana Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Rabu (4/12/2019) malam. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Akibat menunggak pajak restoran sebesar Rp100 juta, Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringan (SP) sebanyak dua kali ke Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar.
Andre mengatakan, BPPRD sudah berupaya melakukan penagihan pajak kepada pemilik Gebrek Bensu namun hasilnya tetap saja nihil.
“Bahkan, pemilik Geprek Bensu sudah dilayangkan surat peringatan kedua. Namun, sampai saat ini belum ada pembayaran, termasuk jawaban atas surat peringatan itu,” kata Andre, Rabu (4/12/2019).
Di tempat terpisah, Irul, karyawan Geprek Bensu saat dihubungi mengaku tidak mengetahui atas tunggakan pajak itu. "Menejernya lagi tidak ada di sini. Beliau sedang ada di Jambi. Yang ada cuma admin," kata Irul saat ditemui di kantornya, semalam.
Menurutnya, usaha Geprek Bensu dipegang oleh menejer yang mengendalikan di dua wilayah sekaligus. "Satu menejer pegang dua cabang di sini sama di Jambi. Dan sekarang masih ada di Jambi. Mungkin bulan depan baru ada," terangnya. Sementara pemilik Restoran Hang Dihi belum bisa dihubungi.
Berita Lainnya
-
Wisuda Periode II 2026, Rektor UIN RIL Tekankan Kepedulian Lingkungan dan Kemanusiaan
Kamis, 02 Juli 2026 -
903 Lulusan UIN RIL Dikukuhkan, Rektor: Yang Terus Belajar Akan Menjadi Pemilik Masa Depan
Kamis, 02 Juli 2026 -
Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
Kamis, 02 Juli 2026 -
232 Calon Mahasiswa Unila Lolos SNBP Pilih Tak Daftar Ulang
Kamis, 02 Juli 2026
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Akibat menunggak pajak restoran sebesar Rp100 juta, Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringan (SP) sebanyak dua kali ke Waralaba Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar.
Andre mengatakan, BPPRD sudah berupaya melakukan penagihan pajak kepada pemilik Gebrek Bensu namun hasilnya tetap saja nihil.
“Bahkan, pemilik Geprek Bensu sudah dilayangkan surat peringatan kedua. Namun, sampai saat ini belum ada pembayaran, termasuk jawaban atas surat peringatan itu,” kata Andre, Rabu (4/12/2019).
Di tempat terpisah, Irul, karyawan Geprek Bensu saat dihubungi mengaku tidak mengetahui atas tunggakan pajak itu. "Menejernya lagi tidak ada di sini. Beliau sedang ada di Jambi. Yang ada cuma admin," kata Irul saat ditemui di kantornya, semalam.
Menurutnya, usaha Geprek Bensu dipegang oleh menejer yang mengendalikan di dua wilayah sekaligus. "Satu menejer pegang dua cabang di sini sama di Jambi. Dan sekarang masih ada di Jambi. Mungkin bulan depan baru ada," terangnya. Sementara pemilik Restoran Hang Dihi belum bisa dihubungi.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 02 Juli 2026Wisuda Periode II 2026, Rektor UIN RIL Tekankan Kepedulian Lingkungan dan Kemanusiaan
-
Kamis, 02 Juli 2026903 Lulusan UIN RIL Dikukuhkan, Rektor: Yang Terus Belajar Akan Menjadi Pemilik Masa Depan
-
Kamis, 02 Juli 2026Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
-
Kamis, 02 Juli 2026232 Calon Mahasiswa Unila Lolos SNBP Pilih Tak Daftar Ulang








