Kerugian PT Wahana Rahardja Capai 2 Miliar Per Tahun
Kantor PT Wahana Rahardja. Foto: Erik/Kupas Tuntas.co
Kupas Tuntas.co, Bandar Lampung- Corporate Secretary PT Wahana Rahardja, Alamsyah mengatakan, saat ini Pemda lebih senang belanja di swasta. Kondisi itulah yang memicu PT Wahana Rahardja sulit bersaing karena belum menjadi distributor, tetapi masih reseller. Sementara para distributor lain sudah membeli langsung dari pabrik, sehingga harganya lebih murah.
“Harusnya kita memposisikan seperti mereka. Ibaratnya bisa selisih harga Rp2 ribu. Apalagi, bisnis PT Wahana Rahardja banyak bergerak di bidang ATK dan percetakan. Serta supply semen untuk beberapa toko di Kota Bandar Lampung, dan penjualan beras ke DKI Jakarta,” jelas dia, Rabu (4/12/2019).
Ia membeberkan, sejak ditetapkan menjadi PT, PT Wahana Rahardja mendapatkan penyertaan modal awal dari Pemprov sampai akhir tahun 2019 sebesar Rp20 miliar, dari total yang harus diberikan sebesar Rp25 miliar.
"Penyertaan modal ini pada saat dibutuhkan saja. Ketika menjadi PT baru Rp9 miliar sama setoran modal. Terakhir diberikan Rp10 miliar untuk tahun 2017-2019. Harusnya itu sudah terpenuhi 100 persen yaitu Rp25 miliar pada tahun 2019, ini sesuai dengan Perda Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal Pemprov Lampung kepada PT Wahana Rahardja," paparnya.
Ia mengakui, untuk kerugian yang dialami PT Wahana Rahardja pada tahun 2019 sudah mengalami penurunan dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2017-2018 nilai kerugian bisa mencapai Rp 2 miliar per tahun, maka saat ini tetap masih merugi, namun sudah turun menjadi Rp500 juta.
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026
Kupas Tuntas.co, Bandar Lampung- Corporate Secretary PT Wahana Rahardja, Alamsyah mengatakan, saat ini Pemda lebih senang belanja di swasta. Kondisi itulah yang memicu PT Wahana Rahardja sulit bersaing karena belum menjadi distributor, tetapi masih reseller. Sementara para distributor lain sudah membeli langsung dari pabrik, sehingga harganya lebih murah.
“Harusnya kita memposisikan seperti mereka. Ibaratnya bisa selisih harga Rp2 ribu. Apalagi, bisnis PT Wahana Rahardja banyak bergerak di bidang ATK dan percetakan. Serta supply semen untuk beberapa toko di Kota Bandar Lampung, dan penjualan beras ke DKI Jakarta,” jelas dia, Rabu (4/12/2019).
Ia membeberkan, sejak ditetapkan menjadi PT, PT Wahana Rahardja mendapatkan penyertaan modal awal dari Pemprov sampai akhir tahun 2019 sebesar Rp20 miliar, dari total yang harus diberikan sebesar Rp25 miliar.
"Penyertaan modal ini pada saat dibutuhkan saja. Ketika menjadi PT baru Rp9 miliar sama setoran modal. Terakhir diberikan Rp10 miliar untuk tahun 2017-2019. Harusnya itu sudah terpenuhi 100 persen yaitu Rp25 miliar pada tahun 2019, ini sesuai dengan Perda Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal Pemprov Lampung kepada PT Wahana Rahardja," paparnya.
Ia mengakui, untuk kerugian yang dialami PT Wahana Rahardja pada tahun 2019 sudah mengalami penurunan dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2017-2018 nilai kerugian bisa mencapai Rp 2 miliar per tahun, maka saat ini tetap masih merugi, namun sudah turun menjadi Rp500 juta.
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Rabu, 13 Mei 2026Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung








