• Kamis, 14 Agustus 2025

Kejari Lamsel Usut Tiga Kegiatan Disparbud

Rabu, 04 Desember 2019 - 10.56 WIB
20

Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga kegiatan yang pernah digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada tahun 2018.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Hutamrin mengatakan, pihaknya tengah mencari bukti pendukung guna melengkapi pemeriksaan dalam ketiga kegiatan tersebut.

 

"Kita sedang mendalami adanya dugaan yang modusnya tidak sesuai dengan kegiatan. Kemarin itu hanya melakukan penggeledahan saja dan bukan OTT," kata Hutamrin, Rabu (4/12/2019).

 

Ia menyebutkan, ketiga kegiatan itu sudah diperiksa kejaksaan sejak bulan Oktober 2019. Tiga kegiatan itu adalah Festival Kalianda dengan pagu anggaran Rp1,3 miliar, kegiatan Pelestarian dan Akuntalisasi Adat dan Budaya Lampung Selatan dengan pagu Rp335 juta dan kegiatan Perekat dan Budaya Lampung Selatan dengan pagu anggaran Rp375juta.

 

"Semua kegiatan itu dilaksanakan pada tahun 2018. Totalnya ada sekitar Rp2 miliar," terang dia.

 

Hutamrin menambahkan, sedikitnya sudah ada sekitar 10 orang yang telah diperiksa sebagai saksi, baik yang meliputi pihak internal (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) dan pihak eksternal.

 

"Ya ada ASN, ada juga pihak luar. Pokoknya semua pihak yang memiliki kaitan dengan ini, kita mintai keterangan," imbuhnya. (Dirsah)

Editor :

Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga kegiatan yang pernah digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada tahun 2018.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Hutamrin mengatakan, pihaknya tengah mencari bukti pendukung guna melengkapi pemeriksaan dalam ketiga kegiatan tersebut.

 

"Kita sedang mendalami adanya dugaan yang modusnya tidak sesuai dengan kegiatan. Kemarin itu hanya melakukan penggeledahan saja dan bukan OTT," kata Hutamrin, Rabu (4/12/2019).

 

Ia menyebutkan, ketiga kegiatan itu sudah diperiksa kejaksaan sejak bulan Oktober 2019. Tiga kegiatan itu adalah Festival Kalianda dengan pagu anggaran Rp1,3 miliar, kegiatan Pelestarian dan Akuntalisasi Adat dan Budaya Lampung Selatan dengan pagu Rp335 juta dan kegiatan Perekat dan Budaya Lampung Selatan dengan pagu anggaran Rp375juta.

 

"Semua kegiatan itu dilaksanakan pada tahun 2018. Totalnya ada sekitar Rp2 miliar," terang dia.

 

Hutamrin menambahkan, sedikitnya sudah ada sekitar 10 orang yang telah diperiksa sebagai saksi, baik yang meliputi pihak internal (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) dan pihak eksternal.

 

"Ya ada ASN, ada juga pihak luar. Pokoknya semua pihak yang memiliki kaitan dengan ini, kita mintai keterangan," imbuhnya. (Dirsah)

Berita Lainnya

-->