Kejari Lamsel Usut Tiga Kegiatan Disparbud
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga kegiatan yang pernah digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada tahun 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Hutamrin mengatakan, pihaknya tengah mencari bukti pendukung guna melengkapi pemeriksaan dalam ketiga kegiatan tersebut.
"Kita sedang mendalami adanya dugaan yang modusnya tidak sesuai dengan kegiatan. Kemarin itu hanya melakukan penggeledahan saja dan bukan OTT," kata Hutamrin, Rabu (4/12/2019).
Ia menyebutkan, ketiga kegiatan itu sudah diperiksa kejaksaan sejak bulan Oktober 2019. Tiga kegiatan itu adalah Festival Kalianda dengan pagu anggaran Rp1,3 miliar, kegiatan Pelestarian dan Akuntalisasi Adat dan Budaya Lampung Selatan dengan pagu Rp335 juta dan kegiatan Perekat dan Budaya Lampung Selatan dengan pagu anggaran Rp375juta.
"Semua kegiatan itu dilaksanakan pada tahun 2018. Totalnya ada sekitar Rp2 miliar," terang dia.
Hutamrin menambahkan, sedikitnya sudah ada sekitar 10 orang yang telah diperiksa sebagai saksi, baik yang meliputi pihak internal (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) dan pihak eksternal.
"Ya ada ASN, ada juga pihak luar. Pokoknya semua pihak yang memiliki kaitan dengan ini, kita mintai keterangan," imbuhnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
ASDP: 77.920 Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
Jumat, 26 Desember 2025 -
Dukung Ketahanan Pangan, Bhayangkari KSKP Bakauheni Optimalkan Pekarangan Lewat P2L
Jumat, 26 Desember 2025 -
Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
Jumat, 26 Desember 2025 -
Wanita Pengutil Kosmetik di Pringsewu Ditangkap, Dua Rekannya Kabur Bawa Barang Curian
Jumat, 26 Desember 2025
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga kegiatan yang pernah digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada tahun 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Hutamrin mengatakan, pihaknya tengah mencari bukti pendukung guna melengkapi pemeriksaan dalam ketiga kegiatan tersebut.
"Kita sedang mendalami adanya dugaan yang modusnya tidak sesuai dengan kegiatan. Kemarin itu hanya melakukan penggeledahan saja dan bukan OTT," kata Hutamrin, Rabu (4/12/2019).
Ia menyebutkan, ketiga kegiatan itu sudah diperiksa kejaksaan sejak bulan Oktober 2019. Tiga kegiatan itu adalah Festival Kalianda dengan pagu anggaran Rp1,3 miliar, kegiatan Pelestarian dan Akuntalisasi Adat dan Budaya Lampung Selatan dengan pagu Rp335 juta dan kegiatan Perekat dan Budaya Lampung Selatan dengan pagu anggaran Rp375juta.
"Semua kegiatan itu dilaksanakan pada tahun 2018. Totalnya ada sekitar Rp2 miliar," terang dia.
Hutamrin menambahkan, sedikitnya sudah ada sekitar 10 orang yang telah diperiksa sebagai saksi, baik yang meliputi pihak internal (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) dan pihak eksternal.
"Ya ada ASN, ada juga pihak luar. Pokoknya semua pihak yang memiliki kaitan dengan ini, kita mintai keterangan," imbuhnya. (Dirsah)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 26 Desember 2025ASDP: 77.920 Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
-
Jumat, 26 Desember 2025Dukung Ketahanan Pangan, Bhayangkari KSKP Bakauheni Optimalkan Pekarangan Lewat P2L
-
Jumat, 26 Desember 2025Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
-
Jumat, 26 Desember 2025Wanita Pengutil Kosmetik di Pringsewu Ditangkap, Dua Rekannya Kabur Bawa Barang Curian









