Empat Penjudi Ceken Ditangkap Polsek Semaka, Barang Bukti 700 Ribu

Polsek Semaka menangkap sekaligus 4 pelaku perjudian di Pekon Srikaton Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Selasa (3/12/2019). Foto : Ilustrasi
Tanggamus - Polsek Semaka, Polres Tanggamus menangkap
sekaligus 4 pelaku perjudian di Pekon Srikaton Kecamatan Semaka Kabupaten
Tanggamus, kemarin Selasa, (3/12/2019) sore.
Diantara keempat
pelaku, seorang diantaranya merupakan pemilik rumah yang turut berjudi yakni
Sucipto (43), bersama Sutrisno (50) warga Pekon Srikuncoro, lalu 2 warga
Kecamatan Bandar Negeri Semoung bernama Mat Taher (50), Zubaidi (60) alamat Pekon Banding.
Kapolsek Semaka
Iptu Heri Yulianto, mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap berdasarkan
informasi masyarakat yang merasa resah sebab di rumah tersebut sering digelar
perjudian bahkan hampir tiap hari.
Sehingga
berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan penggerebegan
dan para pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Keempatnya
ditangkap saat berjudi di rumah Sucipto di Pekon Srikaton Kecamatan Semaka,
kemarin sore, Selasa (4/12/2019) pukul 17.00 WIB," kata Iptu Heri Yulianto
mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Rabu (4/12/2019).
Iptu Heri Yulianto
menjelaskan, adapun jenis judi yang dilakukan para pelaku yakni perjudian jenis
kartu kuning atau ceken.
Dari TKP petugas mengamankan barang bukti 1 karpet
plastik warna pink, kalender, 4 set kartu kuning baru, 3 handphone dan uang
tunai Rp. 744 ribu.
"Barang bukti
diamankan di lantai rumah dihadapan para pelaku, uangnya Rp. 744 ribu terdiri
dari 3 lembar pecahan Rp. 100 ribu, 4 lembar pecahan Rp 50 ribu, 7 lembar
pecahan Rp. 20 ribu, 5 lembar pecahan Rp. 10 ribu, 10 lembar pecahan Rp. 5 ribu
dan 2 lembar pecahan Rp. 2 ribu," jelasnya.
Saat ini para
pelaku diamankan di tahanan Polsek Semaka guna proses penyidikan lebih lanjut,
mereka terancam pasal 303 KUHP. "Ancaman maksimal 10 tahun penjara,"
pungkasnya.
Berita Lainnya
-
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Dua Pelajar Tewas Usai Tabrak Mobil di SPBU Banjarnegeri Tanggamus
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Umumkan Hasil Verifikasi Media Massa: 178 Media Harian Diverifikasi, Tak Ada Satupun Masuk Kategori A
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Mobil L300 di Ulubelu Tanggamus, Rekan Pelaku Masih Buron
Selasa, 05 Agustus 2025