• Senin, 30 Maret 2026

Pejabat Disparbud Dijemput Kejari Lampung Selatan

Selasa, 03 Desember 2019 - 13.33 WIB
11

Petugas Kejari Lamsel menjemput pejabat di Disparbud Lamsel, Selasa (3/12/2019). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Seorang pejabat struktural di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dijemput pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pejabat yang dibawa berinisial P menjabat kepala bidang di dinas setempat. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Rini Ariasih, belum dapat imintai tanggapan terkait penjemputan anak buahnya itu.

Kedatangan pihak Kejari Lamsel ke kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipimpin langsung Kajari Hutamrin dan disaksikan Rini Ariasih.

Hutamrin saat dihubungi membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap seorang ASN di OPD terkait.

"Iya, saat ini kami masih mencari bukti-bukti pendukung. Pihak yang diamankan statusnya masih diperiksa sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan.

Ketika ditanya kasus yang menyebabkan P diamankan, Hutamrin masih belum mau bercerita secara gamblang. "Mungkin 1-2 hari kedepan kita rilis soal ini," jelasnya.

Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, perkara yang melibatkan P diduga terkait kegiatan di tahun 2018. (Dirsah)

Editor :

Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Seorang pejabat struktural di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dijemput pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pejabat yang dibawa berinisial P menjabat kepala bidang di dinas setempat. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Rini Ariasih, belum dapat imintai tanggapan terkait penjemputan anak buahnya itu.

Kedatangan pihak Kejari Lamsel ke kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipimpin langsung Kajari Hutamrin dan disaksikan Rini Ariasih.

Hutamrin saat dihubungi membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap seorang ASN di OPD terkait.

"Iya, saat ini kami masih mencari bukti-bukti pendukung. Pihak yang diamankan statusnya masih diperiksa sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan.

Ketika ditanya kasus yang menyebabkan P diamankan, Hutamrin masih belum mau bercerita secara gamblang. "Mungkin 1-2 hari kedepan kita rilis soal ini," jelasnya.

Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, perkara yang melibatkan P diduga terkait kegiatan di tahun 2018. (Dirsah)

Berita Lainnya

-->