Pejabat Disparbud Dijemput Kejari Lampung Selatan
Petugas Kejari Lamsel menjemput pejabat di Disparbud Lamsel, Selasa (3/12/2019). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Seorang pejabat struktural di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dijemput pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pejabat yang dibawa berinisial P menjabat kepala bidang di dinas setempat. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Rini Ariasih, belum dapat imintai tanggapan terkait penjemputan anak buahnya itu.
Kedatangan pihak Kejari Lamsel ke kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipimpin langsung Kajari Hutamrin dan disaksikan Rini Ariasih.
Hutamrin saat dihubungi membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap seorang ASN di OPD terkait.
"Iya, saat ini kami masih mencari bukti-bukti pendukung. Pihak yang diamankan statusnya masih diperiksa sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan.
Ketika ditanya kasus yang menyebabkan P diamankan, Hutamrin masih belum mau bercerita secara gamblang. "Mungkin 1-2 hari kedepan kita rilis soal ini," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, perkara yang melibatkan P diduga terkait kegiatan di tahun 2018. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pasutri Kompak Jadi Pengedar Ekstasi Digerebek di Menggala
Jumat, 12 Juni 2026 -
Polisi Gagalkan Penyusup Bawa Bom Molotov ke Aksi Mahasiswa di Jakarta
Jumat, 12 Juni 2026
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Seorang pejabat struktural di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dijemput pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pejabat yang dibawa berinisial P menjabat kepala bidang di dinas setempat. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Rini Ariasih, belum dapat imintai tanggapan terkait penjemputan anak buahnya itu.
Kedatangan pihak Kejari Lamsel ke kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipimpin langsung Kajari Hutamrin dan disaksikan Rini Ariasih.
Hutamrin saat dihubungi membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap seorang ASN di OPD terkait.
"Iya, saat ini kami masih mencari bukti-bukti pendukung. Pihak yang diamankan statusnya masih diperiksa sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan.
Ketika ditanya kasus yang menyebabkan P diamankan, Hutamrin masih belum mau bercerita secara gamblang. "Mungkin 1-2 hari kedepan kita rilis soal ini," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, perkara yang melibatkan P diduga terkait kegiatan di tahun 2018. (Dirsah)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 12 Juni 2026PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
-
Jumat, 12 Juni 2026Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
-
Jumat, 12 Juni 2026Pasutri Kompak Jadi Pengedar Ekstasi Digerebek di Menggala
-
Jumat, 12 Juni 2026Polisi Gagalkan Penyusup Bawa Bom Molotov ke Aksi Mahasiswa di Jakarta








