Kipas Angin Mati di Ruang Kelas II, Anggota Dewan ini Sempat Marah Kepada Pegawai RSUD Tjokrodipo
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung saat sidak di RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Selasa (03/12/2019).(Wanda)
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Pelayanan dan Fasilitas Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Tjokrodipo kota Bandar Lampung menjadi sorotan.
Hal tersebut terlihat saat Komisi IV DPRD Bandar Lampung melakukan sidak di RS plat merah tersebut, Selasa (3/12).
Mereka menemukan banyaknya fasilitas rumah sakit di ruang inap pasien yang tidak memadai, rusak, bahkan terbengkalai.
Sidak komisi IV yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Darma Setiyawan, bersama anggota lainnya, yakni, Sri Ningsih Djamsari, Rakhmad Navindra, Dharma Wansyah, Sofyan Sauri, Yuni Karnis, dan Abdul Salim ini membuat geram.
Anggota DPRD Bandar Lampung, Sri Ningsih Djamsari dan anggota lainnya saat mendatangi ruangan terlihat kaget saat melihat kipas angin dan AC yang terpajang di ruang kelas II namun tak berfungsi.
“Bagaimana ini pak, kok tidak berfungsi (kipas angin)nya, kasihan dong pasien kepanasan dan gerah. Padahal ada lho anggaran pembelian dan pemeliharaan untuk RS ini,”tegas Sri kepada Kepala Seksi Pengendalian Fasilitas Keperawatan RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Dedi Rahardi yang mewakili pihak RS.
“Kalau seperti ini, kita panggil lagi sajalah pihak RS nya, kami undang untuk Hearing lagi,”ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Darma Setiyawan mengatakan, sidak yang dilakukan ini merupakan pengaduan dari warga ke DPRD Bandar Lampung.
“Kami sebelumnya menerima aduan, kalau RSUD Dadi Tjokrodipo pelayananya buruk, setelah kami kroscek, ternyata memang benar,”katanya.
Dalam sidak ini, di ruang pasien terasa panas, padahal ada pendingin AC, makanya kita cek ternyata benar.
“Kipas angin saja kita temukan kotor, AC nya nggak hidup, kasian kan pasiennya, kalau begini, bukan tambah sehat, malah sakit orang kan," ujar Darma.
Melihat hal tersebut, pihak DPRD menyayangkan pelayanan rumah sakit yang terkesan asal-asalan, padahal anggaran untuk perawatan RS tersebut ada.
"Ini anggaran pemeliharaanya dikemanakan, bagaimana tanggungjawab direkturnya," ungkapnya.
Karena itu, politisi Gerindra ini meminta managemen Rumah Sakit bisa memperbaiki semua fasilitas yang tidak memadai tersebut.
Sementara itu, Seksi Pengendalian Fasilitas Keperawatan RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Dedi Rahardi, yang mendampingi anggota DPRD saat diwawancarai awak media enggan berkomentar lebih banyak, sebab menurutnya, hal tersebut bukan ranahnya.
Maaf kami satu pintu kalau mau konfirmasi, saya dan kawan-kawan hanya mendampingi dewan sidak, karena ibu direktur sedang ada rapat," katanya.
Sementara itu, saat Kupas Tuntas mencoba menghubungi Direktur RSUD Dadi Tjokrodipo, Dr Indrasari Aulia melalui telepon tidak diangkat, walaupun nomornya dalam keadaan aktif.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Pelayanan dan Fasilitas Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Tjokrodipo kota Bandar Lampung menjadi sorotan.
Hal tersebut terlihat saat Komisi IV DPRD Bandar Lampung melakukan sidak di RS plat merah tersebut, Selasa (3/12).
Mereka menemukan banyaknya fasilitas rumah sakit di ruang inap pasien yang tidak memadai, rusak, bahkan terbengkalai.
Sidak komisi IV yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Darma Setiyawan, bersama anggota lainnya, yakni, Sri Ningsih Djamsari, Rakhmad Navindra, Dharma Wansyah, Sofyan Sauri, Yuni Karnis, dan Abdul Salim ini membuat geram.
Anggota DPRD Bandar Lampung, Sri Ningsih Djamsari dan anggota lainnya saat mendatangi ruangan terlihat kaget saat melihat kipas angin dan AC yang terpajang di ruang kelas II namun tak berfungsi.
“Bagaimana ini pak, kok tidak berfungsi (kipas angin)nya, kasihan dong pasien kepanasan dan gerah. Padahal ada lho anggaran pembelian dan pemeliharaan untuk RS ini,”tegas Sri kepada Kepala Seksi Pengendalian Fasilitas Keperawatan RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Dedi Rahardi yang mewakili pihak RS.
“Kalau seperti ini, kita panggil lagi sajalah pihak RS nya, kami undang untuk Hearing lagi,”ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Darma Setiyawan mengatakan, sidak yang dilakukan ini merupakan pengaduan dari warga ke DPRD Bandar Lampung.
“Kami sebelumnya menerima aduan, kalau RSUD Dadi Tjokrodipo pelayananya buruk, setelah kami kroscek, ternyata memang benar,”katanya.
Dalam sidak ini, di ruang pasien terasa panas, padahal ada pendingin AC, makanya kita cek ternyata benar.
“Kipas angin saja kita temukan kotor, AC nya nggak hidup, kasian kan pasiennya, kalau begini, bukan tambah sehat, malah sakit orang kan," ujar Darma.
Melihat hal tersebut, pihak DPRD menyayangkan pelayanan rumah sakit yang terkesan asal-asalan, padahal anggaran untuk perawatan RS tersebut ada.
"Ini anggaran pemeliharaanya dikemanakan, bagaimana tanggungjawab direkturnya," ungkapnya.
Karena itu, politisi Gerindra ini meminta managemen Rumah Sakit bisa memperbaiki semua fasilitas yang tidak memadai tersebut.
Sementara itu, Seksi Pengendalian Fasilitas Keperawatan RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Dedi Rahardi, yang mendampingi anggota DPRD saat diwawancarai awak media enggan berkomentar lebih banyak, sebab menurutnya, hal tersebut bukan ranahnya.
Maaf kami satu pintu kalau mau konfirmasi, saya dan kawan-kawan hanya mendampingi dewan sidak, karena ibu direktur sedang ada rapat," katanya.
Sementara itu, saat Kupas Tuntas mencoba menghubungi Direktur RSUD Dadi Tjokrodipo, Dr Indrasari Aulia melalui telepon tidak diangkat, walaupun nomornya dalam keadaan aktif.(Wanda)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Rabu, 13 Mei 2026Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung








