Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Dapat Pujian dari KemenPUPR
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto.
Atas apresiasi itu, Irjen Pol Purwadi Arianto diberikan piagam oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Penghargaan ini berlangsung saat Upacara Hari Bhakti PU-PR ke-74 digelar di Lapangan Sapta Taruna Kementerian PU-PR Jalan Pattimura 20, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
"Atas peran aktif Pak Kapolda dalam keberhasilan pembebasan lahan dan percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Ruas Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung di Provinsi Lampung," singkat Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto.
Atas apresiasi itu, Irjen Pol Purwadi Arianto diberikan piagam oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Penghargaan ini berlangsung saat Upacara Hari Bhakti PU-PR ke-74 digelar di Lapangan Sapta Taruna Kementerian PU-PR Jalan Pattimura 20, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
"Atas peran aktif Pak Kapolda dalam keberhasilan pembebasan lahan dan percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Ruas Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung di Provinsi Lampung," singkat Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Ricardo)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Rabu, 13 Mei 2026Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung








