Warga Sukajaya Khawatir Pelaku Pembantaian Kucing Lakukan Juga ke Manusia
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Sukajaya Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran mengaku khawatir apabila pelaku yang membunuh belasan kucing dibiarkan akan melakukan hal serupa ke warga terutama anak-anak.
Ditemukannya belasan kucing di pinggir pantai tersebut, Yuyun Ketua RT 04 dusun 3 Desa Sukajaya Lempasing mengatakan, untuk kejadian pembantaian tersebut, pihaknya mengaku tidak pernah melihat. Tetapi kalau banyak warga yang melihat L (diduga pelaku) seperti mengejar-ngejar kucing menggunakan tali, dan itu terjadi dua hari lalu.
"Untuk perilaku yang lain, kalau untuk ngebunuh pelaku tidak pernah, tapi usil saja ke anak-anak. Kayak kalau lewat kadang memukul kepala anak-anak tanpa alasan yang jelas. Kita khawatir kalau kucing ini habis takutnya lari ke anak-anak. Maka kita cari solusi, kita sudah rembukan dengan keluarga, dan keluarga setuju untuk diobati ke rumah sakit jiwa, karena dikhawatirkan tindakan ini dilakukan ke hal lain. Tapi kita kembalikan ke keluarga," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (30/11/2019).
Hal serupa juga disampaikan Rositi, pemilik kucing yang ditemukan mati di pinggir pantai. Ia mengaku memiliki dua kucing, tapi yang satunya selamat, setelah ditemui dalam keadaan terikat di leher dan dipaku di pagar warga.
"Kucing saya dua, nah yang ini selamat nyangkut dipagar kondisinya diikat di leher, ditolongin tetangga, setelah dilepas langsung lari. Tapi yang satu lagi mati, kemarin ditemuin," ungkapnya.
Rositi juga khawatir, apabila pelaku dibiarkan bisa melakukan hal yang sama ke anak-anak. "Yah takut sih, karena takutnya kalo kucing habis khawatir ke anak-anak. Soalnya pelaku itu kalau lewat suka mukul kepala anak-anak dan itu banyak saksi yang liat," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








