Keluarga Akui Pelaku Pembantaian Kucing Miliki Gangguan Jiwa
Sabtu, 30 November 2019 - 17.51 WIB
140
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Muhammad Zaelani alias Lani (30) yang diketahui pelaku pembantaian belasan kucing yang berada di desa Sukajaya Lempasing kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran mengindap gangguan jiwa. Hal ini diakui oleh kakak kandung pelaku, Lia saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (30/11/2019).
Lia mengatakan, gangguan jiwa yang dialami adik kandungnya tersebut sejak pulang dari tempat ia (pelaku) bekerja di Labuhan Maringgai Lampung Timur sebagai nelayan. Lia menuturkan, sepulang dari tempat pekerjaannya yang lama, Lani lebih banyak diam dan sering diketahui seperti berbicara sendiri.
"Adek saya ini jarang kalau marah, tapi kalau permintaannya tidak diikuti dia pasti marah.
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








