Keluarga Akui Pelaku Pembantaian Kucing Miliki Gangguan Jiwa
Sabtu, 30 November 2019 - 17.51 WIB
140
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Muhammad Zaelani alias Lani (30) yang diketahui pelaku pembantaian belasan kucing yang berada di desa Sukajaya Lempasing kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran mengindap gangguan jiwa. Hal ini diakui oleh kakak kandung pelaku, Lia saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (30/11/2019).
Lia mengatakan, gangguan jiwa yang dialami adik kandungnya tersebut sejak pulang dari tempat ia (pelaku) bekerja di Labuhan Maringgai Lampung Timur sebagai nelayan. Lia menuturkan, sepulang dari tempat pekerjaannya yang lama, Lani lebih banyak diam dan sering diketahui seperti berbicara sendiri.
"Adek saya ini jarang kalau marah, tapi kalau permintaannya tidak diikuti dia pasti marah.
Berita Lainnya
-
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Rabu, 22 April 2026 -
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
Rabu, 22 April 2026 -
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support
Rabu, 22 April 2026








