Keluarga Akui Pelaku Pembantaian Kucing Miliki Gangguan Jiwa
Sabtu, 30 November 2019 - 17.51 WIB
140
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Muhammad Zaelani alias Lani (30) yang diketahui pelaku pembantaian belasan kucing yang berada di desa Sukajaya Lempasing kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran mengindap gangguan jiwa. Hal ini diakui oleh kakak kandung pelaku, Lia saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (30/11/2019).
Lia mengatakan, gangguan jiwa yang dialami adik kandungnya tersebut sejak pulang dari tempat ia (pelaku) bekerja di Labuhan Maringgai Lampung Timur sebagai nelayan. Lia menuturkan, sepulang dari tempat pekerjaannya yang lama, Lani lebih banyak diam dan sering diketahui seperti berbicara sendiri.
"Adek saya ini jarang kalau marah, tapi kalau permintaannya tidak diikuti dia pasti marah.
Berita Lainnya
-
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026 -
Puluhan Daycare di Bandar Lampung Belum Berizin, Orang Tua Diminta Waspada
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Janji Lunasi Utang DBH Rp549 Miliar ke Pemda Kabupaten/Kota hingga Akhir 2026
Jumat, 12 Juni 2026








