Anggota DPRD Pringsewu Nyaris Menjadi Korban Perumahan Syariah Bodong Senilai Rp150 Juta
.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Anggota DPRD Pringsewu Maulan M Lahudin mengaku nyaris menjadi korban oleh pihak pengembang Perumahan Syariah Bodong beberapa waktu lalu.
Menurut cerita Maulana, saat itu lokasi perumahan yang direnacanakan akan dibangun di Pekon Jogjakarta, Kecamatan Gadingrejorejo, Kabupaten Pringsewu sudah sempat dikaplingin dan selanjutnya dipasang papan plang dan baner pemasaran untuk menarik simpati masyarakat pembeli.
"Sebenarnya saya bukan orang yang pertama membayar DP karena saya lihat di daftar inden sudah banyak, ada yang bayar Dp Rp5 juta hingga Rp10 juta," kata Maulana M Lahudin, Minggu (30/11/2019) pagi.
Waktu itu Maulana mengaku ditawarin harga spesial karena akan dijadikan simbol pemasaran bagi calon pembeli lainnya. "Seharusnya harga 350 juta tapi saya ditawari 300 juta," ungkapnya.
Ia mengaku sempat membayar DP setengah dari harga yakni sebesar Rp150 juta lewat rekening. Namun Maulana tidak tahu persis uang itu apakah masuk ke rekening pengembang PT ARM Citra Mulia atau ke PT Pesona Darussalam Residence. "Yang jelas uang saya sudah dikembalikan karena saat itu sempat mau saya laporin dan ternyata dia orang takut," imbuh Maulana.
Sebelumnya Bupati Pringsewu H Sujadi mengaku belum mendapat informasi jika ada warga Pringsewu yang ikut menjadi korban penipuan perumahan syariah bodong seperti yang santer dalam pemberitaan saat ini.
“Saya belum mendapat informasi dan belum tau tentang itu, ayo bareng bareng surati dan pajang foto ‘tidak boleh ada orang yang menjadi korban perbodongan,” ungkap Sujadi Jumat, (29/11/2019)
Terpisah, Mantan Kepala Pekon Yogjakarta Selatan Mursido mengatakan tahun 2015 silam pernah mendengar ada pihak pengembang perumahan yang datang dari Jakarta untuk membeli tanah warga dan bahkan saat itu sudah sempat dilaksanakan launching pembangunan perumahan di lokasi tersebut.
“Saat launching saya tidak hadir, untuk lebih jelasnya silahkan tanya yang punya tanah,” kata dia.
Hal senada diungkapkan Pj Kakon Jogja Selatan Sugianto. Dia mengatakan lokasi yang mau dibangun perumahan merupakan milik yayasan Dharma Bhakti dan tanah salah satu warga. “Memang dulu direncanakan mau dibangun perumahan tapi sampai sekarang tidak jadi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 warga Lampung menjadi korban penipuan berkedok perumahan syariah, oleh pengembang PT ARM Citra Mulia
Para korban telah membayar cicilan yang jumlahnya bervariasi kepada perwakilan pengembang untuk bisa meminang perumahan tanpa uang muka tersebut. Kepada para korbannya, pelaku yaitu Aria Duman yang merupakan Direktur Utama PT ARM Citra dan tiga orang lainnya, menyebut uang tersebut untuk pembebasan tanah.
Salah satu lahan di Lampung yang disebut akan dibeli oleh PT ARM adalah lahan milik Sumarno (72) dan Sudarsilo (52). Lahan milik Sumarno dan Sudarsilo berada di Jalan Yogyakarta, Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Luas lahan milik Sumarno mencapai 7.500 meter persegi dan Sudarsilo sekitar 3.800 meter persegi.
Para calon konsumen itu, kata Sumarno, sempat terlihat mengunjungi lahan yang akan dibangun pada tahun 2015. Saat itu, kondisi lahan yang awalnya kebun rumpun bambu dan pohon jati sudah dibersihkan (land clearing) oleh pengembang.
“Itu (lahan) kan bukit tadinya, sudah diratakan, pohon-pohon sudah dibabat. Sudah dibuat siring (selokan). Bahkan sudah ada gapuranya,” kata Sumarno, saat ditemui di rumahnya, Jumat (29/11/2019).
Saat ini jejak pembangunan perumahan syariah Pesona Darussalam Residence hanya tersisa siring (selokan) yang dibangun setelah land clearing pada 2014 lalu. Namun, proses pembangunan perumahan terhenti sekitar Desember 2015. Sang direktur, Aria Duman pun tidak pernah datang lagi ke lokasi. Lahan tersebut juga tidak pernah dibeli. Perjanjiannya, pengembang melunasi pembayaran sebanyak dua kali. “Katanya ada masalah keuangan, jadi berhenti,” kata Sumarno.
Dari Pantauan di lokasi, bekas pembangunan perumahan syariah Pesona Darussalam Residence Pringsewu, tidak tampak lagi seperti site plan yang dipromosikan pengembang. Lahan itu kini dipenuhi ilalang dan pohon rimbun. Jejak pembangunan hanya terlihat dari siring (selokan) dan talud penahan tanah di sisi lahan yang berbatasan dengan persawahan.
“Tadinya ada gapura, tapi dibongkar warga karena bangunannya buruk. Kerangkanya pakai bambu karena takut ambruk, jadi dibongkar,” kata Sudarsilo, pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan milik Sumarno (Manalu )
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Nunggak 65 Miliar DBH Milik Pemda Pringsewu
Selasa, 14 Januari 2025 -
Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Amankan 47 Motor dan Ayam Aduan
Senin, 13 Januari 2025 -
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024