• Kamis, 16 Januari 2025

Bupati Belum Tau Jika Ada Warga Pringsewu Jadi Korban Perumahan Syariah Bodong

Jumat, 29 November 2019 - 22.56 WIB
134

Kupastuntas.co, Pringsewu - Bupati Pringsewu H Sujadi mengaku belum mendapat informasi jika ada warga Pringsewu yang ikut menjadi korban penipuan perumahan syariah bodong seperti yang santer dalam pemberitaan saat ini.

"Saya belum mendapat informasi dan belum tau tentang itu, ayo bareng bareng surati dan pajang foto 'tidak boleh ada orang yang menjadi korban perbodongan," ungkap Sujadi Jumat, (29/11/2019) sore.

Terpisah, Mantan Kepala Pekon Yogjakarta Selatan Mursido mengatakan tahun 2015 silam pernah mendengar ada pihak pengembang perumahan yang datang dari Jakarta untuk membeli tanah warga dan bahkan saat itu sudah sempat dilaksanakan launching pembangunan perumahan di lokasi tersebut.

"Saat launching saya tidak hadir, untuk lebih jelasnya silahkan tanya yang punya tanah," kata dia.

Hal senada diungkapkan Pj Kakon Jogja Selatan Sugianto. Dia mengatakan lokasi yang mau dibangun perumahan merupakan milik yayasan Dharma Bhakti dan tanah salah satu warga. "Memang dulu direncanakan mau dibangun perumahan tapi sampai sekarang tidak jadi," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 warga Lampung menjadi korban penipuan berkedok perumahan syariah, oleh pengembang PT ARM Citra Mulia.

Para korban telah membayar cicilan hingga ratusan juta kepada perwakilan pengembang untuk bisa meminang perumahan tanpa uang muka tersebut. Kepada para korbannya, ketiga pelaku yaitu Aria Duman yang merupakan Direktur Utama PT ARM Citra dan tiga orang lainnya, menyebut uang tersebut untuk pembebasan tanah.

Salah satu lahan di Lampung yang disebut akan dibeli oleh PT ARM adalah lahan milik Sumarno (72) dan Sudarsilo (52). Lahan milik Sumarno dan Sudarsilo berada di Jalan Yogyakarta, Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Luas lahan milik Sumarno mencapai 7.500 meter persegi dan Sudarsilo sekitar 3.800 meter persegi.

Para calon konsumen itu, kata Sumarno, sempat terlihat mengunjungi lahan yang akan dibangun pada tahun 2015. Saat itu, kondisi lahan yang awalnya kebun rumpun bambu dan pohon jati sudah dibersihkan (land clearing) oleh pengembang.

"Itu (lahan) kan bukit tadinya, sudah diratakan, pohon-pohon sudah dibabat. Sudah dibuat siring (selokan). Bahkan sudah ada gapuranya," kata Sumarno, saat ditemui di rumahnya, Jumat (29/11/2019).

Jejak pembangunan perumahan syariah Pesona Darussalam Residence hanya tersisa siring (selokan) yang dibangun setelah land clearing pada 2014 lalu. Namun, proses pembangunan perumahan terhenti sekitar Desember 2015. Sang direktur, Aria Duman pun tidak pernah datang lagi ke lokasi. Lahan tersebut juga tidak pernah dibeli. Perjanjiannya, pengembang melunasi pembayaran sebanyak dua kali. "Katanya ada masalah keuangan, jadi berhenti," kata Sumarno. Dari Pantauan di lokasi, bekas pembangunan perumahan syariah Pesona Darussalam Residence Pringsewu, tidak tampak lagi seperti site plan yang dipromosikan pengembang. Jejak pembangunan perumahan syariah Pesona Darussalam Residence hanya tersisa siring (selokan) yang dibangun setelah land clearing pada 2014 lalu. Lahan itu kini dipenuhi ilalang dan poho rimbun. Jejak pembangunan hanya terlihat dari siring (selokan) dan talud penahan tanah di sisi lahan yang berbatasan dengan persawahan. "Tadinya ada gapura, tapi dibongkar warga karena bangunannya buruk. Kerangkanya pakai bambu karena takut ambruk, jadi dibongkar," kata Sudarsilo, pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan milik Sumarno.(Manalu )

Editor :