RAPBD 2020 Disahkan, Pendapatan Daerah Lamtim Rp2,20 Triliun
Kupastuntas.co, Lampung Timur-DPRD Lampung Timur mengesahkan RAPBD tahun anggaran 2020 dalam sidang paripurna di ruang sidang gedung DPRD setempat, Kamis (28/11/2019).
Dalam struktur pada APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Lampung Timur itu diketahui total pendapatan daerah mencapai Rp2,20 triliun, mengalami penurunan sebesar 0,57% dari pendapatan daerah tahun anggaran 2019.
Hal ini dikarenakan pendapatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik belum dianggarkan pada APBD 2020, sesuai Permendagri Nomor. 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
Sementara total belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp2,32 triliun atau mengalami penurunan sebesar 1,17% dari total belanja pada APBD tahun anggaran 2019.
Dalam sambutannya, Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari mengatakan sidang paripurna dalam rangka pengesahan rancangan APBD tahun anggaran 2020 merupakan bukti bahwa bupati dan DPRD bukan hanya sekedar mitra kerja, namun merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran sejajar dalam membangun Kabupaten Lampung Timur.
“Saya berharap komunikasi, koordinasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang,” kata Zaiful. (Rls)
Berita Lainnya
-
Musrenbang 2026, Lampung Timur Fokus Percepat Ekonomi Berkelanjutan
Senin, 30 Maret 2026 -
Menteri Kehutanan Targetkan Konflik Gajah di Taman Nasional Way Kambas Nol pada 2026
Kamis, 26 Maret 2026 -
Wabah PMK Serang Tiga Dusun di Lampung Timur
Selasa, 24 Maret 2026 -
Bupati Lampung Timur Tiadakan Open House, Pilih Salat Id dan Santuni Warga di Jabung
Sabtu, 21 Maret 2026








