RAPBD 2020 Disahkan, Pendapatan Daerah Lamtim Rp2,20 Triliun

Kupastuntas.co, Lampung Timur-DPRD Lampung Timur mengesahkan RAPBD tahun anggaran 2020 dalam sidang paripurna di ruang sidang gedung DPRD setempat, Kamis (28/11/2019).
Dalam struktur pada APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Lampung Timur itu diketahui total pendapatan daerah mencapai Rp2,20 triliun, mengalami penurunan sebesar 0,57% dari pendapatan daerah tahun anggaran 2019.
Hal ini dikarenakan pendapatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik belum dianggarkan pada APBD 2020, sesuai Permendagri Nomor. 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
Sementara total belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp2,32 triliun atau mengalami penurunan sebesar 1,17% dari total belanja pada APBD tahun anggaran 2019.
Dalam sambutannya, Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari mengatakan sidang paripurna dalam rangka pengesahan rancangan APBD tahun anggaran 2020 merupakan bukti bahwa bupati dan DPRD bukan hanya sekedar mitra kerja, namun merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran sejajar dalam membangun Kabupaten Lampung Timur.
“Saya berharap komunikasi, koordinasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang,” kata Zaiful. (Rls)
Berita Lainnya
-
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025 -
Si Jago Merah Hanguskan Bengkel Sepeda di Margototo Lampung Timur, Kerugian Capai 60 Juta
Senin, 30 Juni 2025 -
Festival Lada dan Ruwat Desa Sukadana Baru Soroti Potensi Komoditas Unggulan Lampung Timur
Kamis, 26 Juni 2025