KPU Metro Bongkar Ribuan Kotak Suara
Kupastuntas.co, Metro - Melaui surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) No.1570/PP.8.5-SD/07/SJ/XI/2019 tentang tata kelola logistik pasca pemilu tahun 2019, KPU Metro lakukan pembongkaran dan pengosongan isi kotak suara untuk nantinya akan dilelang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, saat memantau pembongkaran kotak suara di Gudang Logistik setempat, Kamis (28/11/2019).
Septa mengatakan, bahwa pembongkaran tersebut atas surat perintah dari KPU RI agar KPU kabupaten/kota dapat mengepak dan mengeluarkan surat suara untuk dilelang.
Untuk pembongkaran ini, kata dia, ada dua ribu lebih kotak suara yang dikeluarkan. Dan kotak suara tersebut merupakan logistik pemilu tahun 2019.
"Setelah dilakukan pengepakan ini, nantinya kita laporkan kembali, dan setelah dilaporkan kan nanti akan diproses lagi, dan untuk proses lelang juga kan dengan bye sistem, jadi yang nawar juga sudah ada. Jadi kita hanya tim pelaksana," ungkapnya.
Ia mengatakan, proses pengepakan tersebut akan dilakukan selama 3 sampai 4 hari, dan diawasi langsung oleh Bawaslu, Polres Metro dan Kodim.
“Dana masuk dari hasil lelang akan dikembalikan lagi ke Negara. Untuk hasilnya pelelangan ini, tidak ada yang masuk ke kami,” pungkasnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
Qomaru Zaman Penuhi Panggilan Gakkumdu, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum
Kamis, 17 Oktober 2024 -
Polisi Amankan Pelaku Utama Pengeroyokan dan Pembunuhan di Metro Lampung
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Warga Tejosari Metro Mandiri Gotong-royong Perbaiki Jalan Madukoro
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Tak Hadiri Panggilan Gakkumdu, Qomaru Zaman Terkonfirmasi Demam
Selasa, 15 Oktober 2024