Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Pemuda Ini Keburu Dibekuk Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Nasib sial menimpa Sugeng (23) warga Desa Sukadana Timur, Kecamatan Sukadana belum sempat menikmati hasil rampasannya sudah keburu di tangkap anggota Reskrim Mapolsek Labuhanratu, Rabu (27/11/2019) malam.
Pria 23 tahun tersebut diduga kuat telah merampas (jambret) sebuah tas yang berisi HP android seharga Rp1,5 juta. Pelaku melakukan tindakan melawan hukum (kriminal) tersebut di jalan raya menuju Taman Nasional Way Kambas (TNWK), pada Selasa (26/11/2019).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Labuhanratu Bripka Dedi Suhardi, sebelum pelaku tertangkap salah seorang bernama Surani (21) warga Desa Rajabasalama melapor ke Polsek setempat setelah tas miliknya dijambret oleh seorang yang tidak dikenalnya. "Itu awal penyelidikan kami, selasa sore korban melapor, rabu sore kami menangkap pelaku," kata Dedi.
Selain tersangka, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa HP milik korban, sementara kata Kanit Reskrim Mapolsek Labuhanratu tersebut, HP korban sementara diamankan untuk kelengkapan alat bukti setelah proses pemeriksaan dan kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) HP tersebut tetap akan di kembalikan kepada korban. "Nasib baik masih berpihak dengan korban, karena HP belum dijual pelaku," ujar Bripka Dedi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Menuju Generasi Emas, Program MBG Digenjot di Lampung Timur
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Asyik Mancing, Warga Braja Asri Lampung Timur Diserang Gajah Liar hingga Luka Serius
Minggu, 10 Agustus 2025