Standar Pelayanan Publik Lampung Timur Masuk Zona Hijau
Kupastuntas.co, Lampung Timur-Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) masuk dalam Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi terkait standar pelayanan public yang diberikan oleh Ombudsman RI.
Penilaian itu disampaikan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2019 di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel Jakarta, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Sebagai perbandingan, pada tahun 2018 Kabupaten Lampung Timur berada di Zona Kuning atau kategori sedang dengan nilai rata-rata 79,73.
Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menyampaikan terima kasih terhadap penilaian yang telah dikeluarkan oleh Ombudsman RI, dan berharap akan berdampak baik bagi Kabupaten Lampung Timur.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Lampung Timur menghaturkan ucapan ribuan terima kasih atas penilaian dari Ombudsman bahwa Pemerintah Lampung Timur mendapatkan zona hijau. Ini pertanda Lampung Timur akan semakin baik dan ini adalah yang pertama bagi Lampung Timur sejak Lampung Timur berdiri. Mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik lagi,” kata Zaiful. (Rls)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
Jumat, 26 Desember 2025 -
20 Rumah Terdampak Banjir di Sribahwono Lampung Timur
Jumat, 26 Desember 2025 -
Cahaya Natal Menyatukan Keluarga, Ibadah Malam Kudus Berlangsung Khidmat di Gereja Santo Petrus Braja Asri Lamtim
Rabu, 24 Desember 2025 -
Pangdam Soroti Kurang Sosialisasi Program Zonasi Taman Nasional Way Kambas
Selasa, 23 Desember 2025









