Standar Pelayanan Publik Lampung Timur Masuk Zona Hijau

Kupastuntas.co, Lampung Timur-Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) masuk dalam Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi terkait standar pelayanan public yang diberikan oleh Ombudsman RI.
Penilaian itu disampaikan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2019 di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel Jakarta, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Sebagai perbandingan, pada tahun 2018 Kabupaten Lampung Timur berada di Zona Kuning atau kategori sedang dengan nilai rata-rata 79,73.
Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menyampaikan terima kasih terhadap penilaian yang telah dikeluarkan oleh Ombudsman RI, dan berharap akan berdampak baik bagi Kabupaten Lampung Timur.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Lampung Timur menghaturkan ucapan ribuan terima kasih atas penilaian dari Ombudsman bahwa Pemerintah Lampung Timur mendapatkan zona hijau. Ini pertanda Lampung Timur akan semakin baik dan ini adalah yang pertama bagi Lampung Timur sejak Lampung Timur berdiri. Mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik lagi,” kata Zaiful. (Rls)
Berita Lainnya
-
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025 -
Si Jago Merah Hanguskan Bengkel Sepeda di Margototo Lampung Timur, Kerugian Capai 60 Juta
Senin, 30 Juni 2025 -
Festival Lada dan Ruwat Desa Sukadana Baru Soroti Potensi Komoditas Unggulan Lampung Timur
Kamis, 26 Juni 2025 -
Dua Orang Tewas Terkena Ledakan Tangki Saat Perbaiki Truk di Lampung Timur
Rabu, 25 Juni 2025