Standar Pelayanan Publik Lampung Timur Masuk Zona Hijau
Kupastuntas.co, Lampung Timur-Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) masuk dalam Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi terkait standar pelayanan public yang diberikan oleh Ombudsman RI.
Penilaian itu disampaikan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2019 di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel Jakarta, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Sebagai perbandingan, pada tahun 2018 Kabupaten Lampung Timur berada di Zona Kuning atau kategori sedang dengan nilai rata-rata 79,73.
Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menyampaikan terima kasih terhadap penilaian yang telah dikeluarkan oleh Ombudsman RI, dan berharap akan berdampak baik bagi Kabupaten Lampung Timur.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Lampung Timur menghaturkan ucapan ribuan terima kasih atas penilaian dari Ombudsman bahwa Pemerintah Lampung Timur mendapatkan zona hijau. Ini pertanda Lampung Timur akan semakin baik dan ini adalah yang pertama bagi Lampung Timur sejak Lampung Timur berdiri. Mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik lagi,” kata Zaiful. (Rls)
Berita Lainnya
-
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026 -
Gunardi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Lampung Timur
Kamis, 11 Juni 2026








