Selangkah Lagi, Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih menunggu hasil audit BPKP untuk menetapkan tersangka atas dugaan penyimpangan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu.
Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suwardi, mewakili Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya, mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap dugaan penyimpangan pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu pada 2012 lalu.
"Saat ini masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara," ungkap Median, Rabu (27/11/2019).
Menurut Median, untuk saat ini Kejari Pringsewu belum bisa menetapkan nama tersangka karena masih menunggu hasil audit BPKP. "Setelah hasil audit keluar baru nama tersangka diumumkan," kata dia.
Median mengaku tidak tahu secara pasti sejak kapan kasus tersebut mulai diusut mengingat dirinya baru 4 bulan menjabat Kasi Intelijen Kejari Pringsewu. "Kalau tidak salah kasus ini mulai diusut sejak awal tahun 2019. Untuk saksi sudah banyak yang dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Terpisah Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Leonardo Adiguna mengatakan, pihaknya tidak butuh waktu lama lagi untuk mengungkap kasus ini. "BPKP sudah klarifikasi mereka sudah bolak balik datang hanya saja tinggal menunggu penghitungan berapa jumlah kerugian negara," kata Leonardo.
Dia menjelaskan, Pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu dikerjakan pada tahun 2012 dengan anggaran sebesar Rp.3,9 miliar. "Bangunan tersebut sempat di Sidak Komisi III DPRD karna banyak bangunan yang rusak," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah direktur RSUD Pringsewu dr Teddy mengakui belum mendapat informasi jika Kejari akan segera menetapkan tersangka. Namun menurut dia, kondisi bangunan rawat inap kelas III perlu rehap total karena mengalami rusak berat. "Ada dua ruangan yang tidak layak untuk pakai, keramiknya pecah, tembok retak, wc rusak serta atap bocor karena air menumpuk ditengah," ujarnya.
Pantauan Kupastuntas.co, di RSUD Pringsewu, terlihat kondisi kedua ruangan rawat inap bedah kelas III yang tidak terpakai sangat memprihatikan.
Selain keramik, wc dan dinding yang mengalami rusak, kondisi lantai juga bergelombang kemudian sebagian pintu dalam keadaan rusak parah
Beberapa petugas medis yang sedang jaga membenarkan kedua ruangan tersebut tidak pernah dipakai karena rusak. Mereka juga mengaku ada plafon yang bocor. "Kami berharap kondisi ini segera diperbaiki," tandasnya (Manalu).
https://youtu.be/Z0TOtp3d0CI
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Nunggak 65 Miliar DBH Milik Pemda Pringsewu
Selasa, 14 Januari 2025 -
Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Amankan 47 Motor dan Ayam Aduan
Senin, 13 Januari 2025 -
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024