Selangkah Lagi, Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pringsewu

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih menunggu hasil audit BPKP untuk menetapkan tersangka atas dugaan penyimpangan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu.
Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suwardi, mewakili Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya, mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap dugaan penyimpangan pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu pada 2012 lalu.
"Saat ini masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara," ungkap Median, Rabu (27/11/2019).
Menurut Median, untuk saat ini Kejari Pringsewu belum bisa menetapkan nama tersangka karena masih menunggu hasil audit BPKP. "Setelah hasil audit keluar baru nama tersangka diumumkan," kata dia.
Median mengaku tidak tahu secara pasti sejak kapan kasus tersebut mulai diusut mengingat dirinya baru 4 bulan menjabat Kasi Intelijen Kejari Pringsewu. "Kalau tidak salah kasus ini mulai diusut sejak awal tahun 2019. Untuk saksi sudah banyak yang dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Terpisah Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Leonardo Adiguna mengatakan, pihaknya tidak butuh waktu lama lagi untuk mengungkap kasus ini. "BPKP sudah klarifikasi mereka sudah bolak balik datang hanya saja tinggal menunggu penghitungan berapa jumlah kerugian negara," kata Leonardo.
Dia menjelaskan, Pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu dikerjakan pada tahun 2012 dengan anggaran sebesar Rp.3,9 miliar. "Bangunan tersebut sempat di Sidak Komisi III DPRD karna banyak bangunan yang rusak," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah direktur RSUD Pringsewu dr Teddy mengakui belum mendapat informasi jika Kejari akan segera menetapkan tersangka. Namun menurut dia, kondisi bangunan rawat inap kelas III perlu rehap total karena mengalami rusak berat. "Ada dua ruangan yang tidak layak untuk pakai, keramiknya pecah, tembok retak, wc rusak serta atap bocor karena air menumpuk ditengah," ujarnya.
Pantauan Kupastuntas.co, di RSUD Pringsewu, terlihat kondisi kedua ruangan rawat inap bedah kelas III yang tidak terpakai sangat memprihatikan.
Selain keramik, wc dan dinding yang mengalami rusak, kondisi lantai juga bergelombang kemudian sebagian pintu dalam keadaan rusak parah
Beberapa petugas medis yang sedang jaga membenarkan kedua ruangan tersebut tidak pernah dipakai karena rusak. Mereka juga mengaku ada plafon yang bocor. "Kami berharap kondisi ini segera diperbaiki," tandasnya (Manalu).
https://youtu.be/Z0TOtp3d0CI
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025