Polisi Amankan 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi di Pelabuhan Bakauheni
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Jajaran kepolisian di wilayah pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dikabarkan mengamankan sabu seberat 40 Kg, Rabu (27/11) sekitar pukul 16.30 WIB.
Puluhan kilogram sabu itu ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan dalam kendaraan roda empat Honda CRV. Selain sabu, petugas juga mengamankan 50.000 butir pil ekstasi dari dalam kendaraan tersebut.
Sumber Kupastuntas.co mengatakan, polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pembawa 40 Kg sabu dan 50.000 pil ekstasi.
"Ada empat orang yang diamankan, berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan," jelas sumber ini.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan itu. Ditanya apakah sabu yang diamankan sebanyak 40 Kg, Ferdiansyah hanya menjawab "siap ndan". "Ini masih pengembangan," kata Iptu Ferdiansyah. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Lebih dari 1,1 Juta Penumpang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Selama Operasi Ketupat Krakatau 2026
Senin, 30 Maret 2026 -
Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
Minggu, 29 Maret 2026 -
Kapolri: Angka Kecelakaan Saat Mudik Turun 7,8 Persen
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Kapolri Pantau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Ini Pengarahannya
Sabtu, 28 Maret 2026








