Polisi Amankan 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi di Pelabuhan Bakauheni
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Jajaran kepolisian di wilayah pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dikabarkan mengamankan sabu seberat 40 Kg, Rabu (27/11) sekitar pukul 16.30 WIB.
Puluhan kilogram sabu itu ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan dalam kendaraan roda empat Honda CRV. Selain sabu, petugas juga mengamankan 50.000 butir pil ekstasi dari dalam kendaraan tersebut.
Sumber Kupastuntas.co mengatakan, polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pembawa 40 Kg sabu dan 50.000 pil ekstasi.
"Ada empat orang yang diamankan, berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan," jelas sumber ini.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan itu. Ditanya apakah sabu yang diamankan sebanyak 40 Kg, Ferdiansyah hanya menjawab "siap ndan". "Ini masih pengembangan," kata Iptu Ferdiansyah. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026








