Polisi Amankan 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi di Pelabuhan Bakauheni

Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Jajaran kepolisian di wilayah pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dikabarkan mengamankan sabu seberat 40 Kg, Rabu (27/11) sekitar pukul 16.30 WIB.
Puluhan kilogram sabu itu ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan dalam kendaraan roda empat Honda CRV. Selain sabu, petugas juga mengamankan 50.000 butir pil ekstasi dari dalam kendaraan tersebut.
Sumber Kupastuntas.co mengatakan, polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pembawa 40 Kg sabu dan 50.000 pil ekstasi.
"Ada empat orang yang diamankan, berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan," jelas sumber ini.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan itu. Ditanya apakah sabu yang diamankan sebanyak 40 Kg, Ferdiansyah hanya menjawab "siap ndan". "Ini masih pengembangan," kata Iptu Ferdiansyah. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Sembilan Kambing Mati Mendadak di Palas Lamsel, Peternak Minta Pemkab Turun Tangan
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Warung Ikan Bakar di Katibung Tertutup Tembok Gudang, Pemilik Mengadu ke Bupati Lampung Selatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Puting Beliung Rusak Sejumlah Rumah di Desa Way Galih Lamsel
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Gubernur Lampung Dorong Petani Singkong Beralih ke Jagung, Janji Bantu Bibit dan Pompa Air
Kamis, 09 Oktober 2025