Polisi Amankan 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi di Pelabuhan Bakauheni

Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Jajaran kepolisian di wilayah pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dikabarkan mengamankan sabu seberat 40 Kg, Rabu (27/11) sekitar pukul 16.30 WIB.
Puluhan kilogram sabu itu ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan dalam kendaraan roda empat Honda CRV. Selain sabu, petugas juga mengamankan 50.000 butir pil ekstasi dari dalam kendaraan tersebut.
Sumber Kupastuntas.co mengatakan, polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pembawa 40 Kg sabu dan 50.000 pil ekstasi.
"Ada empat orang yang diamankan, berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan," jelas sumber ini.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan itu. Ditanya apakah sabu yang diamankan sebanyak 40 Kg, Ferdiansyah hanya menjawab "siap ndan". "Ini masih pengembangan," kata Iptu Ferdiansyah. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Emak-emak Padati Pasar Murah di Sragi Lampung Selatan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Pria Diduga Hamili Santriwati Pembuang Bayi di Lamsel Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 11 Maret 2025 -
Tangkal Antrean Arus Mudik, Polres Lamsel Fungsikan Lapangan Expo Jadi Pos Pelayanan
Selasa, 11 Maret 2025 -
Sokong 100 Hari Kinerja Bupati, Direktur RSUD Bob Bazar Luncurkan Program Andalan: Reaktivasi BPJS dan Ambulans Jenazah Gratis
Selasa, 11 Maret 2025