Belly Oktavia Meninggal Dicekoki Sabu dan Inek
Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Jajaran Polres Lampung Selatan mengungkap fakta terkait penemuan jenazah wanita di dekat Stadion Jati, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda pada 6 November 2019 lalu.
Dalam ekspose yang digelar oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, Rabu (27/11/2019) terungkap, bila korban Belly Oktavia sebelum meninggal melakukan pesta narkoba jenis sabu dan inek, sehingga korban mengalami over dosis.
"Korban ini "dicekoki" narkoba oleh tersangka dan mereka melakukan sek bebas semalaman, sampai korban mengalami over dosis dan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim AKP Tri Maradona saat eskpose di Mapolres setempat, Rabu (27/11/2019).
Ia menambahkan, selang tiga hari dari kasus penemuan mayat tersebut, tersangka yang diketahui bernama Fe'i berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Jadi tersangka menyerahkan diri ke Polsek Natar dan selanjutnya diserahkan ke Polres Lampung Selatan," jelasnya.
DIkatakan, korban memang sengaja dibuang, karena pelaku panik ketika korban diketahui meninggal dunia. Lalu dibuang ke pinggir jalan dekat Stadion Jati, Kalianda. "Untuk tersangka, dapat dihukum penjara maksimal 12 tahun kurungan," terangnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026








