Belly Oktavia Meninggal Dicekoki Sabu dan Inek

Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Jajaran Polres Lampung Selatan mengungkap fakta terkait penemuan jenazah wanita di dekat Stadion Jati, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda pada 6 November 2019 lalu.
Dalam ekspose yang digelar oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, Rabu (27/11/2019) terungkap, bila korban Belly Oktavia sebelum meninggal melakukan pesta narkoba jenis sabu dan inek, sehingga korban mengalami over dosis.
"Korban ini "dicekoki" narkoba oleh tersangka dan mereka melakukan sek bebas semalaman, sampai korban mengalami over dosis dan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim AKP Tri Maradona saat eskpose di Mapolres setempat, Rabu (27/11/2019).
Ia menambahkan, selang tiga hari dari kasus penemuan mayat tersebut, tersangka yang diketahui bernama Fe'i berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Jadi tersangka menyerahkan diri ke Polsek Natar dan selanjutnya diserahkan ke Polres Lampung Selatan," jelasnya.
DIkatakan, korban memang sengaja dibuang, karena pelaku panik ketika korban diketahui meninggal dunia. Lalu dibuang ke pinggir jalan dekat Stadion Jati, Kalianda. "Untuk tersangka, dapat dihukum penjara maksimal 12 tahun kurungan," terangnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap
Jumat, 05 September 2025 -
Buron Setahun Lebih, Dua Perampok di Agom Lampung Selatan Akhirnya Diringkus
Kamis, 04 September 2025 -
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Arang di Tanjung Bintang Lamsel, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Kamis, 04 September 2025 -
Banding Anggota Dewan Ditolak, Supriyati Tetap Divonis Bersalah atas Kasus Ijazah Palsu
Rabu, 03 September 2025