Belly Oktavia Meninggal Dicekoki Sabu dan Inek

Kupastuntas.co, Lampung Selatan-Jajaran Polres Lampung Selatan mengungkap fakta terkait penemuan jenazah wanita di dekat Stadion Jati, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda pada 6 November 2019 lalu.
Dalam ekspose yang digelar oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, Rabu (27/11/2019) terungkap, bila korban Belly Oktavia sebelum meninggal melakukan pesta narkoba jenis sabu dan inek, sehingga korban mengalami over dosis.
"Korban ini "dicekoki" narkoba oleh tersangka dan mereka melakukan sek bebas semalaman, sampai korban mengalami over dosis dan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim AKP Tri Maradona saat eskpose di Mapolres setempat, Rabu (27/11/2019).
Ia menambahkan, selang tiga hari dari kasus penemuan mayat tersebut, tersangka yang diketahui bernama Fe'i berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Jadi tersangka menyerahkan diri ke Polsek Natar dan selanjutnya diserahkan ke Polres Lampung Selatan," jelasnya.
DIkatakan, korban memang sengaja dibuang, karena pelaku panik ketika korban diketahui meninggal dunia. Lalu dibuang ke pinggir jalan dekat Stadion Jati, Kalianda. "Untuk tersangka, dapat dihukum penjara maksimal 12 tahun kurungan," terangnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025 -
LSM dan Politisi Sepakat DPRD Lamsel Pindah Kantor ke Gedung KCC
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Diduga Muatan Cat Semprot Meledak, Mobil Hilux Terbakar di KM 53 Tol Bakter Lamsel
Jumat, 08 Agustus 2025