Apes, Pelaku Curat Terjaring Razia di Kosan Bareng Pasangan
Kupastuntas.co, Metro - Dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor), pencegahan narkoba dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum setempat, sepasang pemuda pemudi yang bukan pasangan suami istri, terjaring razia yang dilakukan oleh Mapolsek Metro Barat, pada Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Metro Barat, Iptu Resmawati, menerangkan, sepasang muda mudi bukan suami istri tersebut terjaring razia yang dilakukan Mapolsek Metro Barat disebuah kamar kos.
"Terdapat dua lokasi yang dijadian giat razia oleh Polsek Metro Barat yaitu kosan Suhesti Kencana Ungu di Kelurahan Mulyojati dan kosan di Jalan Kaca Piring Kelurahan Ganjarasri," ungkapnya, Rabu (27/11/2019).
Dalam razia tersebut, Polisi juga menemukan sejumlah botol minuman keras di dalam kamar kost. “Dalam razia ini berhasil diamakan pasangan muda-mudi yang berada di dalam kosan Suhesti yang bukan suami istri, di kosan yang sama dikamar yang lainnya juga diamankan dua botol miras anggur merah merk orang tua," tandasnya.
Dari hasil interogasi, sepasang muda mudi tersebut adalah SY (27), pria asal Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat dan AY (25), wanita asal Dusun III Kelurahan Batanghari Ogan Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
"Yang mengagetkan, setelah kami kembangkan, SY ini merupakan pelaku 363 Curat pada tahun 2014 dengan TKP di wilayah Kota Metro dan Lampung Timur,” tandasnya. (Rani)
https://youtu.be/Z0TOtp3d0CI
Berita Lainnya
-
Dugaan Bullying Siswa di Metro Viral, SMAN 4 Bantah Lakukan Pembiaran
Selasa, 19 Mei 2026 -
Kisruh GMNI Metro Memanas, DPK Unila Kampus B Bantah Hadiri Konfercablub
Selasa, 19 Mei 2026 -
Penerimaan PBB-P2 Metro Baru 12,9 Persen, Wakil Wali Kota Sebut Alarm Fiskal Daerah
Selasa, 19 Mei 2026 -
GMNI Versi Konfercablub Klaim Menang Mutlak, Tegaskan Forum Sah Secara Organisasi
Senin, 18 Mei 2026








