• Sabtu, 19 Oktober 2024

2020, Pemkot Metro Tingkatkan SDM di Kecamatan dan Kelurahan

Rabu, 27 November 2019 - 20.42 WIB
264

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro di tahun 2020 mendatang, akan memprioritaskan program dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lima kecamatan dan 22 kelurahan di Kota setempat. Hal itu menindaklanjuti dalam menyinkronkan visi-misi Presiden RI, Joko Widodo, dalam melakukan pembangunan SDM.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkot Metro, Dedi Hasmara, menegaskan, pihaknya akan melakukan peningkatan SDM untuk pembangunan di tahun 2020 mendatang, dengan melakukan pengembangan kapasitas terutama untuk Camat dan Lurah.

"Pembinaan peningkatan kapasitas untuk camat dan lurah, merupakan program untuk peningkatan tugas fungsi kecamatan dan perangkatnya, di situ bisa camat, lurah, kasi-kasi di kecamatan dan kelurahan, khususnya masalah dana kelurahan," kata Hasmara diruang kerjanya, Rabu (27/11/2019).

Dijelaskannya, bahwa dana kelurahan yang baru keluar tahun 2019 tersebut akan dilakukan evaluasi di akhir tahun ini mengenai pelaksanaan dan penyerapannya.

“Nah nantinya pada tahun 2020 perencanaan dan penyerapannya akan diarahkan seperti apa agar lebih bagus,"ungkapnya.

Sebab, lanjut dia, selama ini pembinaan berlangsung dengan datang ke kelurahan, namun itu menyeluruh. Namun di tahun 2020 mendatang, dari 22 kelurahan yang ada di Kota Metro akan dikumpulkan untuk dilakukan pembinaan dengan mendatangkan narasumber yang kompeten.

"Sasaran dari kegiatan tersebut adalah perencanaan dana kelurahan itu tidak bisa serta merta seperti layaknya ngambil uang sendiri, karena harus ada perencanaan dulu karena dia APBD juga, walaupun asalnya dari APBN," terangnya.

Sehingga, kata Hasmara, perlu disusun perencanaan setahun kedepan. Di antaranya, akan melakukan pengerjaan apa dan bagaimana. "Pada saat pelaksanaan juga, mungkin ke Bagian pembangunan kalau masalah fisik yang nantinya akan diminta mendampingi,"terangnya.

Ia mengungkapkan, dana kelurahan yang diterima setiap kelurahan di Kota Metro tahun 2019 ini sebesar Rp352,9 juta ditambah Rp150 juta dari Kota. “Itu rata di 22 kelurahan, tahun depan pemerintah pusat akan membuat seperti dana desa mengenai jumlahnya," ucapnya.

Untuk di tahun 2020 dana yang diperuntukan di kecamatan dan kelurahan tidak sama seperti di tahun 2019. "Ya, bisa naik bisa turun jumlahnya tahun depan,  pemerintah akan evaluasi tidak sama rata karena akan akan dilihat jumlah penduduknya, luas wilayah, kompleksitas wilayah dan permasalahannya. Kalau disamaratakan daerah tertinggal tidak akan bisa mengejar,"tandasnya. (Han)

Editor :