Media Dilarang Liput Pembahasan RAPBD, Pintu Masuk Gedung DPRD Pesibar Dikunci
Pesisir Barat, Kupastuntas.co-Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) tahun anggaran 2020 pada Selasa (26/11/2019) mengecewakan para awak media.
Pasalnya rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesisir Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, di gedung DPRD itu, dilakukan tertutup.
Wakil ketua Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Pesibar, Eko Riadi, mengatakan awak media dilarang masuk untuk meliput, pintu masuk gedung DPRD ditutup dan dikunci, saat proses pembahasan.
"Tentu kecewa dan menyayangkan, pintu utama gedung dprd ditutup , wartawan dilarang masuk, ada apa ini?. Dengan ditutupnya pintu masuk kantor dewan saat dilakukan rapat pembahasan tersebut, bahkan dapat menuaiĀ asumsi asumsi negatif publik,terkait keterbukaan informasi", kata Eko.
Sementara Sekretaris Dewan DPRD Pesibar, L Maulana, mengatakan pihaknya tergantung instruksi dari pimpinan.
"Kata dewan tertutup, ya kami tutup , kata dewan dibuka ya kami buka. Rapat pembahasan dilaksanakan selama tiga hari dari Senin-Rabu (25-27 November 2019). Diharapkan berjalan lancar, sehingga pada hari kamis dapat dilakukan rapat pengesahan yang dilakukan secara terbuka," pungkas Maulana. (Nova)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








