Media Dilarang Liput Pembahasan RAPBD, Pintu Masuk Gedung DPRD Pesibar Dikunci
Pesisir Barat, Kupastuntas.co-Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) tahun anggaran 2020 pada Selasa (26/11/2019) mengecewakan para awak media.
Pasalnya rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesisir Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, di gedung DPRD itu, dilakukan tertutup.
Wakil ketua Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Pesibar, Eko Riadi, mengatakan awak media dilarang masuk untuk meliput, pintu masuk gedung DPRD ditutup dan dikunci, saat proses pembahasan.
"Tentu kecewa dan menyayangkan, pintu utama gedung dprd ditutup , wartawan dilarang masuk, ada apa ini?. Dengan ditutupnya pintu masuk kantor dewan saat dilakukan rapat pembahasan tersebut, bahkan dapat menuai asumsi asumsi negatif publik,terkait keterbukaan informasi", kata Eko.
Sementara Sekretaris Dewan DPRD Pesibar, L Maulana, mengatakan pihaknya tergantung instruksi dari pimpinan.
"Kata dewan tertutup, ya kami tutup , kata dewan dibuka ya kami buka. Rapat pembahasan dilaksanakan selama tiga hari dari Senin-Rabu (25-27 November 2019). Diharapkan berjalan lancar, sehingga pada hari kamis dapat dilakukan rapat pengesahan yang dilakukan secara terbuka," pungkas Maulana. (Nova)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Maret 2024 -
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Kamis, 28 Maret 2024



