Media Dilarang Liput Pembahasan RAPBD, Pintu Masuk Gedung DPRD Pesibar Dikunci
Pesisir Barat, Kupastuntas.co-Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) tahun anggaran 2020 pada Selasa (26/11/2019) mengecewakan para awak media.
Pasalnya rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesisir Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, di gedung DPRD itu, dilakukan tertutup.
Wakil ketua Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Pesibar, Eko Riadi, mengatakan awak media dilarang masuk untuk meliput, pintu masuk gedung DPRD ditutup dan dikunci, saat proses pembahasan.
"Tentu kecewa dan menyayangkan, pintu utama gedung dprd ditutup , wartawan dilarang masuk, ada apa ini?. Dengan ditutupnya pintu masuk kantor dewan saat dilakukan rapat pembahasan tersebut, bahkan dapat menuai asumsi asumsi negatif publik,terkait keterbukaan informasi", kata Eko.
Sementara Sekretaris Dewan DPRD Pesibar, L Maulana, mengatakan pihaknya tergantung instruksi dari pimpinan.
"Kata dewan tertutup, ya kami tutup , kata dewan dibuka ya kami buka. Rapat pembahasan dilaksanakan selama tiga hari dari Senin-Rabu (25-27 November 2019). Diharapkan berjalan lancar, sehingga pada hari kamis dapat dilakukan rapat pengesahan yang dilakukan secara terbuka," pungkas Maulana. (Nova)
Berita Lainnya
-
Setelah Penantian Panjang, Jalan di Way Haru Pesisir Barat Akhirnya Segera Dibangun
Rabu, 18 Februari 2026 -
Satu Jenazah Teridentifikasi, Polisi Autopsi Mayat Tak Utuh di Pantai Walur
Senin, 02 Februari 2026 -
Mayat Kedua Ditemukan di Pantai Walur, Berjarak 200 Meter dari Temuan Mayat Tanpa Kepala
Minggu, 01 Februari 2026 -
Dua Warga Pesisir Barat Hilang Terseret Banjir Bandang Sungai Way Halami
Sabtu, 31 Januari 2026









