7 Jam Lebih Berlalu, KPK Sebut Wagub Lampung Masih Jalani Pemeriksaan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik hingga pukul 17.30 WIB atau selama 7 jam, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus suap proyek Kementerian PU-PR.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Nunik yang tercatat memasuki gedung KPK sejak pukul 09.45 WIB hingga 17.25 WIB masih menjalani pemeriksaan.
"Masih diperiksa dan masih menjadi saksi. Belum ada informasi tentang penahanan," ujar Febri Diansyah, Selasa (26/11/2019).
Pemeriksaan kepada Ketua PKB Lampung ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.
KPK sebelumnya mengingatkan Chusnunia memberikan keterangan yang benar di hadapan penyidik. Pada penjadwalan sebelumnya, Chusnunia tidak hadir.
Untuk diketahui, pemanggilan Nunik ini berkaitan dengan adanya dugaan penyuapan yang dilakukan Hong Arta kepada sejumlah pihak.
Antara lain suap kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.
KPK telah menetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini. Diantaranya, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM).
Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.
Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI, yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








