Polisi: Ridho Ficardo Tidak Terlibat Dalam Perkara Fajrun
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung memastikan mantan Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Partai Demokrat Provinsi Lampung, Fajrun Najah Ahmad.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi, Senin (25/11). “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi, hingga sampai kita lakukan tahap dua (Pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke Kejari Bandar Lampung, kita tidak ada menemukan nama yang bersangkutan (Ridho Ficardo),” kata Rosef.
Sehingga, kata Rosef, pasca dinyatakan lengkap atau P21 berkas tersangka Fajrun Najah Ahmad atau yang biasa akrab disapa Fajar, oleh Jaksa Peneliti pada Kejari Bandar Lampung, nama Ketua DPW Partai Demokrat Lampung, M. Ridho Fircardo, tidak masuk dalam berkas perkara.
“Jadi nama itu (Ridho) nggak ada masuk dalam berkas perkara, karena memang tidak ada keterlibatannya. Karena berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa, selanjutnya kita lakukan tahap dua,” tegas Rosef.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melimpahkan tersangka Fajrun Najah Ahmad beserta barang bukti ke Kejari Bandar Lampung, pada Kamis (21/11) lalu. Setelah diterima Jaksa, Fajar yang yang merupakan politisi Partai Demokrat Lampung ini langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui, Lampung Selatan.
Kepala Kejari Bandar Lampung, Yusna Adia, mengatakan, saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung, tengah menyusun surat dakwaan. “Secepatnya surat dakwaan dirampungkan, agar segera kita limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” kata Yusna.
Fajar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung, atas kasus penipuan sebesar Rp2,75 miliar, berdasarkan laporan dari korban Namuri Yasir. Setelah diperiksa sebagai tersangka pada 23 September 2019, Fajar langsung dilakukan penahanan. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat Dies Natalis ke-57 UIN RIL
Sabtu, 27 Desember 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh, Winarti: Wujud Empati dan Gotong Royong
Sabtu, 27 Desember 2025 -
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025









