Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Diproyeksikan Rp 3,5 Triliun

Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2020 akhirnya disahkan.
Pengesahan Raperda APBD 2020 menjadi Perda dilakukan dalam rapat sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, Senin (25/11).

Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Badan) DPRD Bandarlampung, Agusman Arif memaparkan, komposisi APBD Kota Bandarlampung 2020 adalah pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,050 triliun.
Sedangkan, untuk belanja daerah ditahun 2020 dipatok Rp 2,942 Triliun.
Agusman mengatakan, Raperda APBD Bandarlampung 2020 sudah dibahas Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandarlampung dan Organisasi perangkat daerah.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam pendapat akhirnya menyatakan terima kasih kepada DPRD.
Dengan telah disetujuinya APBD 2020, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi, sehingga awal tahun APBD sudah bisa dipergunakan. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








