Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Diproyeksikan Rp 3,5 Triliun

Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2020 akhirnya disahkan.
Pengesahan Raperda APBD 2020 menjadi Perda dilakukan dalam rapat sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, Senin (25/11).

Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Badan) DPRD Bandarlampung, Agusman Arif memaparkan, komposisi APBD Kota Bandarlampung 2020 adalah pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,050 triliun.
Sedangkan, untuk belanja daerah ditahun 2020 dipatok Rp 2,942 Triliun.
Agusman mengatakan, Raperda APBD Bandarlampung 2020 sudah dibahas Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandarlampung dan Organisasi perangkat daerah.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam pendapat akhirnya menyatakan terima kasih kepada DPRD.
Dengan telah disetujuinya APBD 2020, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi, sehingga awal tahun APBD sudah bisa dipergunakan. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026 -
Plang Larangan Parkir BPJN di Jalinsum Lampung Rusak, Truk Bandel Masih Kuasai Bahu Jalan
Jumat, 03 Juli 2026








