• Minggu, 28 Desember 2025

Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Diproyeksikan Rp 3,5 Triliun

Senin, 25 November 2019 - 21.36 WIB
78

 

Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2020 akhirnya disahkan.

Pengesahan Raperda APBD 2020 menjadi Perda dilakukan dalam rapat sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, Senin (25/11).

Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Badan) DPRD Bandarlampung, Agusman Arif memaparkan, komposisi APBD Kota Bandarlampung 2020 adalah pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,050 triliun.

Sedangkan, untuk belanja daerah ditahun 2020 dipatok Rp 2,942 Triliun.

Agusman mengatakan, Raperda APBD Bandarlampung 2020 sudah dibahas Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandarlampung dan Organisasi perangkat daerah.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam pendapat akhirnya menyatakan terima kasih kepada DPRD.

Dengan telah disetujuinya APBD 2020, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi, sehingga awal tahun APBD sudah bisa dipergunakan. (Wanda)

Editor :