Pendaftaran CPNS Bandar Lampung Diperpanjang, Ini Penjelasan BKD
Kupastuntas.co,Bandar Lampung-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengalami perubahan perpanjangan waktu, dari sebelumnya ditutup hari ini tanggal 24 November kini diperpanjang hingga 26 November 2019 termasuk untuk penerimaan di Kota Bandar Lampung.
Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Wakhidi melalui Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Pemberhentian Pegawai BKD Eni Dhartati menerangkan, pihaknya hanya mengikuti apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusata dalam hal ini BKN.
"Sudah tutup tetapi diumumkan lagi oleh BKN waktu pendaftaran diperpanjang hingga 26 November 2019 hingga pukul 23.59 WIB," ujar Eni, Senin (25/11).
Dengan telah diperpanjang waktu pendaftaran itu, maka jumlah pendaftar pun sampai dengan hari ini bertambah, termasuk formasi disabilitas pun mengalami perubahan data, dimana saat ini untuk formasi disabilitas guru telah terpenuhi. Namun masih terdapat formasi disabilitas lain yang belum.
"Untuk formasi disabilitas guru sudah terpenuhi. Namun untuk disabilitas dokter spesialis selain spesialis kulit dan kelamin dan spesialis bedah, masih kosong," jelasnya.
Formasi tenaga kesehatan sendiri, yaitu dokter spesialis yang masih kosong yakni untuk formasi bedah mulut, spesialis gizi klinik, spesialis mata, spesialis paru, spesialis radiologi, dan spesialis THT. Begitu juga untuk formasi disabilitas dokter umum dan apoteker juga masih kosong. (Wanda)
https://youtu.be/9oENDSeBCAU
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








