Pesan Berantai Berisi Kabar Sekretaris Inspektorat Di-OTT KPK di Lampung Utara Menyebar, Begini Faktanya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pesan berantai berisi informasi mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Utara menyebar melalui aplikasi Whats App, Jumat (22/11/2019).
Inti dari pesan tersebut menyebut Sekretaris Inspektorat Lampung Utara Gunaido Uthama ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Jalan Perintis Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kota Bumi Selatan tepat pukul 17.00 WIB. KPK disebut mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah Gunaido.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyanggah informasi tentang OTT. Menurut dia, kedatangan KPK ke rumah Gunaido adalah untuk melakukan penggeledahan. Rumah Gunaido adalah bagian dari lokasi yang didatangi oleh KPK. Febri mengatakan, KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan terkait dugaan kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) dan Dinas Perdagangan (Disdag) yang melibatkan Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara.
"Mungkin warga kaget melihat petugas KPK. Warga pikir itu adalah OTT," ungkap Febri tepat pukul 20.52 WIB. Febri menambahkan, KPK menyita sejumlah barang bukti.
"Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana," timpal Febri.
Sementara itu, Gunaido Uthama belum berhasil dikonfirmasi terkait kabar yang menyebut dirinya terkena OTT oleh KPK. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








